Berita

Markus Nari/Net

Hukum

KPK Periksa Lima Saksi Untuk Tersangka Markus Nari

SENIN, 09 JULI 2018 | 10:22 WIB | LAPORAN:

. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus suap pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kelima saksi tersebut adalah mantan anggota DPR RI Abduk Malik Haramain, Staf PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Achmad Purwanto, Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Yuswandi A. Temenggung, Kasubbag Sistem dan Prosedur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kememdagri Endah Lestari, serta Dirjen Dikcapil Kemendagri Zudan Arief.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelimanya akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MN," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/7).

Dari kelima saksi yang dipanggil, baru Abdul Malik Haramain yang menampakkan diri di Gedung KPK, yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Namun demikian hingga saat ini Markus belum juga ditahan oleh pihak lembaga antirasuah.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto (terpidana), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya