Berita

Sri Mulyani/Net

Hukum

Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

MINGGU, 08 JULI 2018 | 21:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengusutan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diharapkan tidak berhenti di Syafruddin Tumenggung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Demi menjunjung keadilan, pejabat yang mengobral murah aset BDNI harus segera dicokok oleh KPK. Karena kerugian negara itu muncul setelah aset tersebut dijual murah," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Minggu (8/7).

Seperti terungkap dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, mantan Menteri Ekuin Rizal Ramli menyebut fakta skandal obral murah aset pengemplang BLBI. Sungguh mencengangkan dan tidak kalah dahsyat dari skandal Bank Century.


Dalam kesaksian dituturkan bahwa pada tahun 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjual aset BDNI hanya seharga Rp 220 miliar, padahal nilai aset tersebut Rp 4,5 triliun.

Aset BDNI kepada BPPN sebagai syarat keluarnya Surat Keterangan Lunas BLBI. BDNI telah mengantongi surat sakti SKL. Namun disayangkan kepala BPPN yang saat itu mengeluarkan SKL Syafruddin Temenggung yang hanya menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor karena dianggap merugikan negara Rp 4,5 triliun.

"Kesaksian Rizal Ramli sudah cukup menjadi bukti awal bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. KPK harus bertindak adil," kata Sya'roni.

Dia lantas membandingkan dengan penanganan kasus Hambalang. Hanya berbekal keterangan Nazarudin KPK dengan sigap menangkap Anas Urbaningrum. Atau dalam kasus KTP-el, KPK juga sigap mencokok Setya Novanto.

"Maka dalam kasus BLBI ini, KPK harus segera menangkap Sri Mulyani," imbuh dia.

Nilai kerugian dalam kasus obral murah aset BDNI tak tanggung-tanggung yakni Rp. 4,5 triliun. Sya'roni mengatakan angka ini sungguh fantastis sebagaimana halnya kerugian Skandal Bank Century dan Skandal KTP-el.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menghindar, kesaksian Rizal Ramli sudah cukup bagi KPK untuk segera menangkap Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya obral murah aset BDNI," tukasnya. [dem]









Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya