Berita

Hukum

Forum Advokat Minta Kejagung Usut Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Tangerang

MINGGU, 08 JULI 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

Puluhan Advokat yang tergabung Forum Advokat Pemerintah Bersih (FABI) pada Jumat (6/7) lalu, mendatangi Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka lantaran khawatir lahan seluas kurang lebih 400 hektar di Kabupaten Tangerang, Banten, dialihfungsikan dari lahan pertanian menjadi perumahan oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP).

"Berdasarkan pengecekan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh tim kami, ternyata lahan tersebut merupakan lahan pertanian produktif,"  ujar Wakil Ketua FABI, H.M Ilal Ferhard dalam keterangan persnya.


FABI menilai BLP telah melanggar UU 32/2009 pasal 1 ayat (3) yang melarang lahan pertanian dipergunakan untuk lahan bisnis.

"Kami sudah bertemu dengan Kasi Bapak Febry dengan Bapak Darwin Nasution. Hasilnya temuan kami akan ditindaklanjuti dan akan ada pemanggilan, yakni pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang," bebernya.

Menurut dia, dalam hal ini, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang harus bertanggung jawab. "Ini harus dikembalikan bahkan akan menambah lagi 1.200 hektar ini yang harus kita cegah," tambah Ilal seraya menunjukkan surat keputusan Bupati Tangerang.

FABI meminta Jaksa Agung, JAM Intel, dan seluruh jajaran kejaksaan agung untuk segera mungkin menindaklanjuti pelanggaran ini dengan serius.

"Kita akan menyurati juga Presiden Jokowi, Ketua MPR, Ketua DPR, karena ini sangat merugikan masyarakat Indonesia," jelas Ilal. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya