Berita

OSO dan Herry Lontung Siregar

Politik

Surat Terbaru Menkumham: Hanura Dipimpin Oesman Sapta-Herry Lontung Siregar

SABTU, 07 JULI 2018 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM mencabut surat bernomor M.HH.AH.11.01-56 tanggal 29 Juni 2018 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen.

Dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, bernomor M.HH.AH.11.02-58 bertanggal 6 Juli 2018, Menkumham, Yasonna H. Laoly, mempertimbangkan surat dari DPP Partai Hanura bernomor B079/DPP-HANURA/VII/2018 pada 3 Juli 2018 yang isinya meminta Menkumham mencabut surat M.HH.AH.11.01-56.

"Mengingat Pemilu 2019 telah memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari masing-masing partai politik, maka diperlukan adanya ketegasan kepengurusan partai politik," demikian kutipan surat Menkumham bernomor M.HH.AH.11.02-58.


Menkumham juga menyadari bahwa sampai kini tidak ada kesepakatan di antara dua pihak yang bertikai di internal DPP Partai Hanura soal pencalonan anggota legislatif, yang mengakibatkan terganggunya pengajuan caleg Hanura karena penundaan pelaksanaan Keputusan Menkumham dengan nomor surat M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020.

Karena tenggat waktu pengajuan bakal caleg oleh parpol selambat-lambatnya 17 Juli 2018 sebagaimana ketetapan KPU, maka untuk mencegah Partai Hanura kehilangan hak mengajukan bakal caleg maka Menkumham mencabut surat ketetapannya yang bernomor M.HH.AH.11.01-56.

Berdasarkan hal itu, Menkumham menyatakan bahwa kepengurusan Partai Hanura yang sah saat ini adalah berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya