Berita

OSO dan Herry Lontung Siregar

Politik

Surat Terbaru Menkumham: Hanura Dipimpin Oesman Sapta-Herry Lontung Siregar

SABTU, 07 JULI 2018 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM mencabut surat bernomor M.HH.AH.11.01-56 tanggal 29 Juni 2018 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen.

Dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, bernomor M.HH.AH.11.02-58 bertanggal 6 Juli 2018, Menkumham, Yasonna H. Laoly, mempertimbangkan surat dari DPP Partai Hanura bernomor B079/DPP-HANURA/VII/2018 pada 3 Juli 2018 yang isinya meminta Menkumham mencabut surat M.HH.AH.11.01-56.

"Mengingat Pemilu 2019 telah memasuki tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari masing-masing partai politik, maka diperlukan adanya ketegasan kepengurusan partai politik," demikian kutipan surat Menkumham bernomor M.HH.AH.11.02-58.


Menkumham juga menyadari bahwa sampai kini tidak ada kesepakatan di antara dua pihak yang bertikai di internal DPP Partai Hanura soal pencalonan anggota legislatif, yang mengakibatkan terganggunya pengajuan caleg Hanura karena penundaan pelaksanaan Keputusan Menkumham dengan nomor surat M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020.

Karena tenggat waktu pengajuan bakal caleg oleh parpol selambat-lambatnya 17 Juli 2018 sebagaimana ketetapan KPU, maka untuk mencegah Partai Hanura kehilangan hak mengajukan bakal caleg maka Menkumham mencabut surat ketetapannya yang bernomor M.HH.AH.11.01-56.

Berdasarkan hal itu, Menkumham menyatakan bahwa kepengurusan Partai Hanura yang sah saat ini adalah berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya