Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Puspa Sukrisna, Tersangka Baru Suap Bupati Subang

JUMAT, 06 JULI 2018 | 21:45 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Puspa Sukrisna sebagai tersangka. Direktur Utama PT Pura Bineka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property itu disangka terlibat kasus suap kepada Bupati Subang, Imas Aryumningsih terkait proses perizinan di Pemerintahan Kabupaten Subang tahun 2017-2018.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukuo dan menetapkan seorang tersangka lagi yaitu PS (Puspa Sukrisna)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konfrensi pers yang dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).

Puspa ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama dengan tersangka dari pihak swasta, Miftahudin telah memberikan hadiah atau janji pada Bupati Subang, Imas Aryumningsih untuj membuat pabrik atau tempat usaha terkait perizinan dua perusahaan miliknya.


Puspa merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah, sebelumnya lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang Asep Santika, serta dua orang dari pihak swasta Data dan Miftahudin.

Keempat tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Penetapan Puspa sebagai tersangka merupakan pengembangan dari tertangkap tangannya Bupati Imas bersama beberapa pihak lainnya pada Februari lalu. Saat itu pihak KPK telah mengamankan uang sebeaar Rp 337.328.000 beserta dokumen dan barang bukti penyerahan uang.

Atas perbuatannya Puspa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang pemberantasab tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya