Foto/RMOL
Foto/RMOL
"Menyatakan menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Rita Widyasari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 600 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Sugiyanto membacakan putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Rita yang tampil casual dengan sepatu high heels dan jas warna biru muda tertunduk. Usai hakim membacakan vonis dia berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menanggapi.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 12:18
Sabtu, 25 April 2026 | 12:03
Sabtu, 25 April 2026 | 12:02
Sabtu, 25 April 2026 | 11:45
Sabtu, 25 April 2026 | 11:16
Sabtu, 25 April 2026 | 10:59
Sabtu, 25 April 2026 | 10:48
Sabtu, 25 April 2026 | 10:27
Sabtu, 25 April 2026 | 10:02
Sabtu, 25 April 2026 | 09:51