Berita

Hukum

BDNI Dijual Murah, Miris Bila KPK Tak Tangkap Sri Mulyani

JUMAT, 06 JULI 2018 | 20:13 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan harga murah oleh Sri Mulyani disinyalir kuat berbau korupsi dan merugikan keuangan negara.

"Jangan sampai penanganan kasus ini cuma menyentuh kroco. Sementara SMI yang jelas sudah disebut masih bebas saja," ujar Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/7).

Hal itu disampaikan Adrianto terkait fakta yang muncul di persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BDNI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7).


Mantan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK Rizal Ramli yang dihadirkan KPK dalam persidangan mengatakan aset BDNI yang diserahkan BPPN kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2005 senilai Rp 4,5 triliun. Aneh bin ajaib pada tahun 2007 aset tersebut dijual hanya Rp 200 miliar oleh Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani.

Baca: Rizal Ramli: Aneh Bin Ajaib, Aset 4,5 Triliun Dijual 200 Miliar Oleh Sri Mulyani

Dari kesaksian RR ini Sri Mulyani bisa dianggap ikut andil merugikan keuangan negara. Tindakan Sri Mulyani menjual aset BDNI sebesar Rp 220 miliar merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun.

Dia yakin informasi yang disampaikan RR punya dasar yang kuat. Makanya, aktivis mahasiswa tahun 1998 ini mendesak KPK bertindak proaktif menyikapi novum baru yang disampaikan RR dengan melacak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SMI.

"Sungguh aneh SMI yang jelas berselimut skandal masih blum tersentuh hukum. KPK harus pro aktif untuk melacak dan tuntaskan novum dari skandal BLBI ini," katanya.

"Publik akan makin miris bila KPK tidak berani sentuh SMI. Sangat disayangkan bila KPK tidak sentuh SMI meski kandidat terkuat cawapresnya Jokowi," pungkas Adrianto.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya