Berita

Sri Mulyani/Net

Hukum

BDNI Dijual Murah, KPK Harus Periksa Sri Mulyani

JUMAT, 06 JULI 2018 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses persidangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysist (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar kesaksian Menteri Ekuin era 2000-2001 Rizal Ramli dijadikan rujukan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.

Rizal Ramli dihadirkan KPK dalam persidangan, Kamis (5/7) dalam kapasitasnya sebagai Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001. Ia menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Dalam kesaksian itu, Rizal Ramli menilai ada kejanggalan dari penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dilakukan Sri Mulyani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Baca: Rizal Ramli: Aneh Bin Ajaib, Aset 4,5 Triliun Dijual 200 Miliar Oleh Sri Mulyani

Rizal menjelaskan bahwa saat itu, nilai aset BDNI sebesar Rp 4,5 triliun saat diserahkan Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN) ke Sri Mulyani tahun 2005. Namun di tahun 2007, Sri Mulyani hanya menjualnya dengan harga Rp 200 miliar.  

Menanggapi hal itu, Uchok menilai Sri Mulyani tega mengobral aset besar dengan harga yang jauh di bawahnya.

“Masa ada aset sebesar Rp 4,5 triliun, kok teganya hanya dijual sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya kepada Kantor Berita Poltik RMOL, Jumat (6/7).

Uchok meminta kepada KPK untuk tidak tinggal diam atas kesaksian yang disampaikan Rizal Ramli di bawah sumpah tersebut. Dia mendesak Agus Rahardjo Cs segera memeriksa Sri Mulyani untuk dimintai keterangan atas kejanggalan penjualan aset tersebut.

“Sudah selayaknya KPK segera memeriksa Sri Mulyani dengan kasus aset jual murah ini. Jadi sudah jelas, aset BDNI dijual murah ini sungguh aneh dan janggal yang harus disidik oleh KPK,” tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya