Berita

Foto: RMOL

Politik

Kemenlu: Banyak Perusahaan Tidak Isi Data Penempatan TKI

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) memiliki sejumlah tantangan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa saat ini ada sebanyak 800 ribu Warga Negera Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Sebanyak 500 ribu tersebar di Jeddah dan 300 ribu di Riyadh.

Dari kedua kota tersebut, Jeddah merupakan kota yang mendominasi banyaknya konflik atau kasus.


"Sekarang ada 18 WNI yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi, 9 di wilayah kerja Jeddah dan 9 di wilayah kerja KBRI Riyadh," ungkap Iqbal di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (6/7).

Tantangan utama Kemenlu dalam memberikan perlindungan kepada TKI adalah tidak adanya data yang kredibel tentang keberadaan WNI di Arab Saudi.

"Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar perusahaan pengarah tenaga kerja, yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri tidak menjalankan kewajiban UU,” ucapnya.

Dalam UU, sambungnya, ada kewajiban bagi para pengarah tenaga kerja untuk memberitahukan formulir AM05 ke perwakilan RI seluruh data WNI yang akan ditempatkannya.

"Kapan dia datang, kapan dia selesai kontraknya, siapa majikannya. Dan itu tidak pernah dijalankan. Jadi data saja tidak pernah terisi, jadi problemnya ada di sini," lanjutnya. 

Sementara tantangan berikutnya adalah tata kelola penempatan kerja TKI yang sangat lemah.

"Karena tata kelolanya lemah, pembekalannya tidak sesuai. Kita akan mendengar banyak cerita, yang mereka harusnya kalau di Timur Tengah itu 800 jam atau 400 jam pembekalan, baru lima malam diberangkatkan sehingga tidak memahami bagaimana bekerja dan tidak memahami bahasa," keluh Iqbal.

Atas tantangan itu, Kemenlu di bawah Menteri Retni Marsudi tengah fokus dalam perbaikan data. Sebab, data ini akan menjadi rujukan bagi bangsa ini dalam melindungi TKI.

"Karena ini akan diwariskan oleh pemerintah ini nanti untuk seterusnya adalah data WNI yang lebih baik," tukasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya