Berita

Foto: RMOL

Politik

Setelah Periksa 20 Saksi, Polisi Tak Temukan Dugaan Pidana Sukmawati

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses penyidikan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan budayawati Sukmawati Soekarnoputri ditangani independen oleh Bareskrim Polri.

Begitu tegas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, Kombes Pol Daddy Hartadi saat menerima sepuluh massa aksi ’67 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

“Kita tidak mengintervensi dan kita tidak diintervensi,” kata Daddy menjelaskan tentang keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Sukmawati.


Penyidik, sambung Daddy, memiliki mekanisme untuk menuntaskan sebuah perkara dugaan tindak pidana. Selain itu, setiap kasus memiliki hambatan-hambatannya tersendiri, seperti lokasi saksi yang jauh hingga kesulitan dalam memeriksanya.

Adapun alasan penyidik mengeluarkan SP3 kasus Sukmawati, jelas Daddy, sudah sesuai tahapan hukum yang berlaku, yaitu laporan Polisi telah diterima dan para saksi juga pelapor telah diperiksa.

“Sudah ada 20 orang yang kita periksa, termasuk para ahli-ahli seperti bahasa dan lainya, kita juga sudah lakukan gelar perkara,” jelas Daddy.

Mantan Kapolres Karawang itu menjelaskan, dalam hasil gelar perkara, yang mendengarkan paparan dari seluruh penyidik tentang pokok perkara dan hasil penyelidikan. Hasilnya menyimpulkan belum adanya dugaan tindak pidana terhadap puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan oleh Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week.

“Belum kita temukan adanya dugaan tindak pidana,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya