Berita

Hukum

Irvanto Hendra Pambudi Segera Duduk Di Kursi Terdakwa

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Irvanto Hendra Pambudi ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Demikian diungkapkan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan. Ia mengatakan proses penyerahan tersangka dan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum tahap dua sudah selesai dan akan dilanjutkan pelimpahan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/7).


Ia menjelaskan penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada sekitar 120 saksi untuk mendalami berkas keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu. Dengan segera disidangkan maka Irvanto segera berstatus terdakwa.

Dari 120 saksi yang telah diperiksa unsur saksi dari Anggota atau mantan Anggota DPR-RI, mantan Menteri Dalam Negeri, Pejabat dan PNS Kemendagri, Pegawai LKPP dan BPPT, pengurus DPD partai di Jawa Tengah, swasta, Notaris atau PPAT, dan lain-lain.

Irvanto merupakan satu dari dua tersangka kasus pengadaan KTP-el yang belum dipersidangkan. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung. Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat dalam tindakan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya