Berita

Rita Widyasari/RMOL

Hukum

Bupati Kukar Hanya Ditemani Suami Hadapi Vonis Hakim

JUMAT, 06 JULI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tidak didampingi anak-anaknya saat menghadapi sidang vonis dari majelis hakim.

Rita mengaku hanya suaminya, Endri Elfran Syahril, yang hadir.

"Suami di luar dan anak nggak ikut," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/7)


Bupati nonaktif Kukar itu sudah tiba dari sekitar pukul 09.47 WIB dan langsung melangkah masuk ruang persidangan Mr. Koesoemah Atmadja I, di mana tengah berlangsung pembacaan pembelaan (pledoi) dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, tersangka kasus merintangi penyidikan perkara korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el).

Rita yang tampil casual dengan sepatu high heels dan jas warna biru muda mengambil posisi duduk bangku baris ke empat.

Selain Rita, stafnya Khairudin juga akan menghadapi vonis hakim dalam persidangan yang sama hari ini.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Rita dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara, Khairudin dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar hak politik Rita dan Khairudin dicabut selama lima tahun setelah keduanya selesai menjalani masa pidana pokok.

Dalam pertimbangan, jaksa menilai Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 248,9 miliar. Menurut jaksa, Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya