Berita

Sidang pledoi Bimanesh Soetarjo/RMOL

Hukum

Dokter Bimanesh Menyesal Ikut Rekayasa Kecelakaan Setnov

JUMAT, 06 JULI 2018 | 13:29 WIB | LAPORAN:

Dokter Bimanesh Soetarjo merasa telah dimanfaatkan oleh Fredrich Yunadi untuk merawat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Terdakwa kasus merintangi penyidikan perkara korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el) ini pun menyesali perbuatannya.

Pengakuan ini diutarakan Bimanesh saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

“Saya merasa bersalah tidak cermat dimanfaatkan Fredrich Yunadi dan kliennya untuk menghindari pencarian KPK," ujarnya.


Bimanesh juga mengatakan, tidak seharusnya ia menerima terlibat rekayasa kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada medio November 2017.

"Saya merasa bersalah merawat Novanto dalam keadaan tidak lazim," tuturnya.

Menurut Bimanesh, semua rekayasa itu memang diatur oleh Fredrich yang kala itu menjadi kuasa hukum Setya Novanto.

“Dalam persidangan ini terbukti adalah Fredrich Yunadi yang sengaja menghalang-halangi KPK," tukasnya.

Jaksa penuntut umum pada KPK sebelumnya telah menuntut Bimanesh Soetardjo selama enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa menyebut Bimanesh terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi KTP-el. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya