Berita

Hukum

KPK Tidak Boleh Takut Hanya Karena SMI Kandidat Cawapres Jokowi

JUMAT, 06 JULI 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN:

. Kesaksian mantan Meko Perekonomian Dr. Rizal Ramli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7), diyakini memiliki dasar yang sangat kuat.

Kemarin, RR dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, langkah aneh Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang menjual aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebesar Rp 220 miliar merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun.

Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto menegaskan, itu karena memang nama SMI selalu disebut-sebut di beberapa skandal perbankan.


"Apa yang dikatakan Bang RR tentu punya dasar yang kuat," tegas Andrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/7).

Makanya, aktivis mahasiswa tahun 1998 ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak proaktif dalam menyikapi kesaksian yang disampaikan oleh RR dengan melacak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SMI.

"Sungguh aneh SMI yang jelas berselimut skandal masih belum tersentuh hukum. KPK harus proaktif untuk lacak dan tuntaskan novum dari skandal BLBI ini. Jangan sampai ini cuma menyentuh kroco. Sementara SMI yang jelas sudah disebut masih bebas saja," ujarnya.

SMI merupakan salah satu tokoh yang kerap disebut-sebut bakal mendampingi petaha Joko Widodo pada ajang Pilpres 2019 sebagai cawapres. Terkait itu, Andrianto menilai bisa saja komisi antirasuah tidak punya nyali untuk mengusut tuntas keterlibatan SMI dalam kasus tersebut.

"Publik akan makin miris bila KPK tidak berani sentuh SMI. Sangat disayangkan bila KPK tidak sentuh SMI meski kandidat terkuat cawapresnya Jokowi," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya