Berita

Hukum

Judicial Review Ojol Ditolak, Buruh Akan Gugat Jokowi Dan Pimpinan DPR

JUMAT, 06 JULI 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan judicial review yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) terkait pengakuan ojek online (ojol) sebagai transportasi umum.

Namun organisasi itu tak menyerah, malah berencana memasukkan gugatan warga negara (citizen lawsuit).

Presiden KSPI yang juga koordinator Presidium KATO, Said Iqbal menegaskan, langkah itu diambil lantaran tidak adanya keadilan dalam pengelolaan transportasi online.


"KSPI dan KATO akan segera memasukkan gugatan warga negara ke PN Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018," kata Said Iqbal, dalam siaran persnya, Jumat (6/7).

Iqbal melanjutkan, KSPI akan memulai dengan melakukan somasi kepada Presiden Jokowi yang rencananya dilayangkan pada Kamis (12/7) mendatang.

Selain Jokowi, menurut Said Iqbal, pihak lain yang juga digugat yakni Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan pimpinan DPR.

KSPI dan KATO menilai, para tergugat telah mengabaikan hak warga negara mendapat pelindungan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Bagi KSPI sendiri, kata Iqbal, gugatan warga negara bukan hal baru. Sebelumnya KSPI pernah menggugat pemerintahan SBY karena tidak menjalankan UU SJSN yang akhirnya dimenangkan. Hingga kemudian keluarlah UU BPJS bisa dinikmati seluruh rakyat menikmati jaminan sosial.

Hal yang sama akan dilakukan dalam memastikan nasib pengemudi ojol yang kini berjumlah hampir 1 juta, termasuk keselamatan para pengguna yang mencapai 10 juta.

"Mengapan giliran menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa cepat. Padahal rakyat tidak butuh itu. Pengemudi dan pengguna ojek online lebih membutuhkan diterbitkannya Perpres atau Perppu untuk memberikan perlindungan terhadap mereka," tegasnya.

Sebab, menurut dia, jika melakukan revisi terhadap UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memerlukan waktu yang lama, sedangkan ojol terus beroperasi.

Said Iqbal menjelaskan, dalam gugatan warga negara, KSPI dan KATO hanya ingin keselamatan dan keamanan pengemudi dan penumpang dapat dikontrol, kesejahteraan pengemudi bisa ditingkatkan, pengusaha ojol dalam berbisnis merasa aman, serta pengemudi serta terbangun hubungan kerja termasuk memiliki hak berunding bersama.

"Bilamana tidak didengar, KSPI dan KATO akan terus mengkampanyekan agar dalam Pemilu 2019 tidak memilih presiden yang telah mengabaikan hak-hak pengemudi ojok online yang totalnya hampir 1 juta orang," pungkas Iqbal. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya