Berita

Foto/Net

Politik

Bupati Ngeluh Kualitas SDM

Jelang Izin Online Bareng Jokowi
JUMAT, 06 JULI 2018 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi mem­inta kepada para bupati untuk mendukung sistem perizinan terintegrasi berbasis online atau Online Single Submis­sion (OSS) yang sebentar lagi diluncurkan. Hal ini dilakukan agar program pemerintah pusat dapat dijalankan dengan baik sampai di tingkat kabupaten.

"Kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintahan pusat bisa dikerjakan secara sinergi bersama-sama antara pusat dan kabupaten," katanya saat berdiskusi dengan 23 Bupati di Istana Bogor, kemarin.

Menurutnya, pertemuan dengan para bupati sengaja dilakukan dalam bentuk forum kecil sehingga dapat lebih memberi ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan aspirasinya juga.


Menko Perekonomian Darmin Nasution mengata­kan, OSS merupakan program pemerintah untuk merevolusi perizinan. "Sistem ini kita back up dengan kelembagaan. Bahwa setiap kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah membentuk satuan tugas dan mengawal porses perizinan," katanya.

Darmin menjelaskan, den­gan sistem OSS ini semua per­izinan bisa diselesaikan secara online. Sistem OSS dibangun terintegrasi di seluruh Indone­sia. Dengan begitu, jika suatu proses perizinan terkendala sistem akan bisa mendeteksi di lembaga mana proses izin terhenti.

"Kita tak bisa lagi seperti dulu, di mana pemberi izin adalah bos. Pemerintah bukan hanya melayani, tapi juga mengawal proses perizinan," ujarnya.

Darmin berharap, dengan sistem OSS ini, nantinya proses perizinan akan lebih cepat dan mudah diakses. OSS ini adalah cara pemerintah menjawab tan­tangan revolusi industri 4.0.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku siap men­jalankan OSS di wilayahnya. Secara garis besar soal OSS sudah tidak ada persoalan karena di daerah-daerah sudah menerapkan sistem online.

"Jadi kalau mau menjalank­an OSS tinggal diintegrasikan saja," ungkapnya.

Di Kabupaten Nias dan Sum­ba Tengah ada salah satu ken­dala dalam menjalankan sistem OSS yakni dalam hal sumber daya manusia (SDM). Karena, SDM di kedua daerah tersebut sudah tidak ada regenerasi.

"Jadi perlu SDM yang mu­da-muda yang mengerti betul sistem ini untuk menjalankan OSS," kata Bupati Sumba Ten­gah Umnu Sappi Pateduk.

Untuk diketahui daerah memiliki peran penting dalam menjalankan OSS. Bahkan daerah yang tidak memberi layanan OSS akan dikenakan sanksi. Hal itu tercantum da­lam Pasal 100 PP No. 24/2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menjelaskan, akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak memberikan pelayanan pemenuhan komitmen izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan sistem OSS kepada investor yang telah memenuhi persyara­tan. Adapun saksi tersebut berupa teguran tertulis. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya