Hadi Prabowo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu suÂrat pemberitahuan atas status terÂsangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah. Kedua kepala daerah itu menÂjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Surat pemberiÂtahuan atas status kepala daerah dari KPK itu agar bisa segera menonaktifkan mereka. Berikut penuturan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo selengkapnya :
Bagaimana dengan status Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Untuk Aceh kan kita menungÂgu register, kalau registernya sudah diserahkan oleh KPK, tentu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Plt. Kita sudah mendorong bahwa itu penetapan tersangka, kan tersangka ini nantinya akan diterbitkan register oleh KPK. Nah kalau registernya diterima hari ini, maka hari ini juga kita terbitkan tentang Plt.
Berarti nanti akan diisi oleh Plt?Iya, kan itu sudah biasa. Begitu kejadian kita terbitkan langsung.
Apakah wakil gubernur yang akan menjadi Plt?Iya menjadi Plt.
Apa sih fungsi dari dikumÂpulkannya seluruh camat wilayah perbatasan ini?Selama ini kan camat belum memahami, dengan adanya Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan aturan-atuan pelaksanaanÂnya kan sedang disiapkan sehÂingga camat perlu pemahaman khususnya di wilayah perbatasan negara. Karena khusus untuk camat di perbatasan negara itu fungsinya berbeda dengan caÂmat yang bukan di perbatasan negara. Sebab camat disana itu harus memahami wilayahnya, teritorialnya kaitannya denÂgan negara tetangga dan upaya peningkatan wilayah kawasan perekonomian, perdagangan dan tentunya menjaga untuk hal-hal yang tidak kita inginkan.
Totalnya ada berama camat yang berada di wilayah perÂbatasan negara?Ada 187 camat untuk RPJMN Perpres Nomor 2 Tahun 2015.
Anda menyebutkan camat di perbatasan itu harus mendapÂatkan perhatian dan perlakuan khusus. Maksudnya seperti apa itu?Perhatian itu diberikan keÂwenangan tambahan yang lain dan untuk kriterianya juga harus diberikan bimtek apakah itu tenÂtang hukum internasional, apakÂah kaitannya dengan pemahaman pos lintas negara, kemudian juga mengenai langkah antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang ada diperbatasan.
Apakah kewenangan-kewenangan akan didukung oleh kementerian dan lembaga negara?Iya, ini sedang kita bahas. Justru saat ini kita sudah maju untuk memberikan kewenangan secara nyata dan tegas. Nah ini sedang disusun untuk memberiÂkan kewenangan khusus.
Saat ini kabarnya masih ada beberapa permasalahan. Bagaimana itu?Nah itu harus diselesaikan. Itu kan diplomatis. Tidak mungkin kita semangat menyelesaikan, negara tetangga tidak semangat, itu tidak menemukan titik temu dan saat ini kita pertemuan ke 42, rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli, itu mungÂkin akan dilakukan di Bandung dan Malaysia, khususnya yang disektor timur. Jadi kita akan lakukan pentahapan dengan Malaysia, kita selesaikan sektor timur kemudian kita selesaikan sektor barat. Sedangkan dengan yang di Nusa Tenggara Timur (NTT), pak Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu sudah rundingan terus dengan Timor Leste.
Terus Anda bilang bahwa kasus narkoba, terorisme dan penyelunudupan merupaÂkan persoalan di perbatasan. Sebenarnya apa saja sih kerÂawanan-kerawanan di perÂbatasan?Untuk kerawanan-kerawanan di perbatasan itu kan banyak, antara lain kan seperti itu. Karenan memasukan barang tanpa bea masuk, barang terlarang masuk, kemudian kita terikat dalam pemenuhan kebutuhan pokok, dana kita lari kesana semua. Dan inilah yang harus kita kembangkan.
Nah, pak camat inilah yang berada di perbatasan sebagai ujung tombak. Sehingga harus mampu memahami akan terÂritorial dan bisa berkomunikasi, berkoordinasi dengan K/L yang berada di perbatasan maupun dengan lembaga negara lain yang ada di negaranya.
Ada imbauan bahwa camat di perbatasan itu jangan sedih jika dipinggirkan oleh bupati. Itu maksudnya bagaimana?Kita harus lihat, bahwa dulu daerah perbatasan hanyalah wilayah pertahanan, sehingga melihat wilayah perbatasan itu hanya sebelah mata, tidak penting.
Sehingga dari daerah melihat si A, si B ditempatkan di perbatasan. Padahal saat ini perbatasan adalah wajah Indonesia, sehingga dia harus bisa meÂnampilkan wajah Indonesia secara baik.
Ada fokus pembangunan di wilayah perbatasan?Ada terus. Di semua daerah perbatasan, dari mulai Kepulauan Riau sampai di Papua, baik itu mengenai pemenuhan sosial dasar, kemudian ekonimi sekÂtor unggulan, konektivitas, tol laut, pelabuhan, dermaga, banÂdara, fasilitias pengembangan ekonomi.
Diketahui bahwa camat di wilayah perbatasan memiliki beban yang lebih berat. Lantas apa upaya pemerintah memÂpersiapkan itu semua?Justru itu, kita diberikan keÂwenangan, diberikan kemamÂpuan dan tentunya harus dilatih dan kemudian harus disertai dengan pembiayaan. ***