Berita

Hadi Prabowo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hadi Prabowo: Kalau Register KPK Sudah Kami Terima, Hari Ini Juga Kita Tunjuk Plt Gubernur Aceh

JUMAT, 06 JULI 2018 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hadi Prabowo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu su­rat pemberitahuan atas status ter­sangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah. Kedua kepala daerah itu men­jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Surat pemberi­tahuan atas status kepala daerah dari KPK itu agar bisa segera menonaktifkan mereka. Berikut penuturan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo selengkapnya :

Bagaimana dengan status Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Untuk Aceh kan kita menung­gu register, kalau registernya sudah diserahkan oleh KPK, tentu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Plt. Kita sudah mendorong bahwa itu penetapan tersangka, kan tersangka ini nantinya akan diterbitkan register oleh KPK. Nah kalau registernya diterima hari ini, maka hari ini juga kita terbitkan tentang Plt.

Berarti nanti akan diisi oleh Plt?

Berarti nanti akan diisi oleh Plt?
Iya, kan itu sudah biasa. Begitu kejadian kita terbitkan langsung.

Apakah wakil gubernur yang akan menjadi Plt?

Iya menjadi Plt.

Apa sih fungsi dari dikum­pulkannya seluruh camat wilayah perbatasan ini?
Selama ini kan camat belum memahami, dengan adanya Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan aturan-atuan pelaksanaan­nya kan sedang disiapkan seh­ingga camat perlu pemahaman khususnya di wilayah perbatasan negara. Karena khusus untuk camat di perbatasan negara itu fungsinya berbeda dengan ca­mat yang bukan di perbatasan negara. Sebab camat disana itu harus memahami wilayahnya, teritorialnya kaitannya den­gan negara tetangga dan upaya peningkatan wilayah kawasan perekonomian, perdagangan dan tentunya menjaga untuk hal-hal yang tidak kita inginkan.

Totalnya ada berama camat yang berada di wilayah per­batasan negara?

Ada 187 camat untuk RPJMN Perpres Nomor 2 Tahun 2015.

Anda menyebutkan camat di perbatasan itu harus mendap­atkan perhatian dan perlakuan khusus. Maksudnya seperti apa itu?
Perhatian itu diberikan ke­wenangan tambahan yang lain dan untuk kriterianya juga harus diberikan bimtek apakah itu ten­tang hukum internasional, apak­ah kaitannya dengan pemahaman pos lintas negara, kemudian juga mengenai langkah antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang ada diperbatasan.

Apakah kewenangan-kewenangan akan didukung oleh kementerian dan lembaga negara?
Iya, ini sedang kita bahas. Justru saat ini kita sudah maju untuk memberikan kewenangan secara nyata dan tegas. Nah ini sedang disusun untuk memberi­kan kewenangan khusus.

Saat ini kabarnya masih ada beberapa permasalahan. Bagaimana itu?
Nah itu harus diselesaikan. Itu kan diplomatis. Tidak mungkin kita semangat menyelesaikan, negara tetangga tidak semangat, itu tidak menemukan titik temu dan saat ini kita pertemuan ke 42, rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli, itu mung­kin akan dilakukan di Bandung dan Malaysia, khususnya yang disektor timur. Jadi kita akan lakukan pentahapan dengan Malaysia, kita selesaikan sektor timur kemudian kita selesaikan sektor barat. Sedangkan dengan yang di Nusa Tenggara Timur (NTT), pak Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu sudah rundingan terus dengan Timor Leste.

Terus Anda bilang bahwa kasus narkoba, terorisme dan penyelunudupan merupa­kan persoalan di perbatasan. Sebenarnya apa saja sih ker­awanan-kerawanan di per­batasan?
Untuk kerawanan-kerawanan di perbatasan itu kan banyak, antara lain kan seperti itu. Karenan memasukan barang tanpa bea masuk, barang terlarang masuk, kemudian kita terikat dalam pemenuhan kebutuhan pokok, dana kita lari kesana semua. Dan inilah yang harus kita kembangkan.

Nah, pak camat inilah yang berada di perbatasan sebagai ujung tombak. Sehingga harus mampu memahami akan ter­ritorial dan bisa berkomunikasi, berkoordinasi dengan K/L yang berada di perbatasan maupun dengan lembaga negara lain yang ada di negaranya.

Ada imbauan bahwa camat di perbatasan itu jangan sedih jika dipinggirkan oleh bupati. Itu maksudnya bagaimana?

Kita harus lihat, bahwa dulu daerah perbatasan hanyalah wilayah pertahanan, sehingga melihat wilayah perbatasan itu hanya sebelah mata, tidak penting.

Sehingga dari daerah melihat si A, si B ditempatkan di perbatasan. Padahal saat ini perbatasan adalah wajah Indonesia, sehingga dia harus bisa me­nampilkan wajah Indonesia secara baik.

Ada fokus pembangunan di wilayah perbatasan?

Ada terus. Di semua daerah perbatasan, dari mulai Kepulauan Riau sampai di Papua, baik itu mengenai pemenuhan sosial dasar, kemudian ekonimi sek­tor unggulan, konektivitas, tol laut, pelabuhan, dermaga, ban­dara, fasilitias pengembangan ekonomi.

Diketahui bahwa camat di wilayah perbatasan memiliki beban yang lebih berat. Lantas apa upaya pemerintah mem­persiapkan itu semua?

Justru itu, kita diberikan ke­wenangan, diberikan kemam­puan dan tentunya harus dilatih dan kemudian harus disertai dengan pembiayaan. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya