Berita

Foto: Net

Politik

Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas

JUMAT, 06 JULI 2018 | 07:55 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) mengaku sempat mengalami kendala terkait aturan persyaratan kesehatan calon legislatif (caleg).

Khususnya, aturan yang hanya melibatkan sejumlah Rumah Sakit (RS)

"Tetapi, saya bertemu dengan Ketua KPU, kemarin pada sela-sela halal bihalal di PP Muhammadiyah. Dia menyatakan dikembalikan kepada posisi 2014. Jadi , sekarang melalui Puskesmas saja bisa," tutur Rommy usai pertemuan dengan Bawaslu RI, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).


Dia menjelaskan saat ini masih terus dilakukan pengecekan pemberkasan. Meskipun, Daftar Caleg Sementara (DCS) tidak harus semua persyaratan lengkap.

"Katakan ada masa perbaikan. Tapi kan sebisa mungkin kita lengkapi agar nggak ada kendala di kemudian hari," terangnya.

Sesuai PKPU 20 tahun 2018, tahap pendaftaran calon anggota legislatif dijadwalkan 4-16 Juli 2018 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Untuk hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka sejak pukul 08.00 - 24 WIB. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya