Berita

Politik

Tuding Menteri Darmin Liberal, Komisi VI Desak Pemerintah Cabut Sistem Izin OSS

JUMAT, 06 JULI 2018 | 03:59 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR mendesak Pemerintah mencabut PP Nomor 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik alias Online Single Submisson (OSS).

Alasannya, sistem itu dianggap liberal. Dengan sistem itu, semua perizinan dikendalikan Menko Perekonomian Darmin Nasution. Proses perizinan di kementerian/lembaga (K/L) dihilangkan.

Desakan tersebut dibuat Komisi VI dalam bentuk kesimpulan hasil Rapat Kerja dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 3 Juli kemarin. Komisi VI membuat kesimpulan ini karena menangkap ada protes-protes dari K/L dan pengusaha atas pemberlakuan PP OSS tadi.


"Dengan OSS, Menko Perekonomian mengambil alih semua tanggung jawab teknis BKPM dan K/L lain. Padahal, Menko harusnya hanya bersifat koordinasi dan membuat kebijakan komprehensif setelah ada masukan K/L teknis. Bukan mengambil alih tugas teknis," ucap Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).

Dia memahami, tujuan OSS adalah untuk memudahkan pengusaha mengajukan izin. Namun, bukan berarti kebijakan yang dibuat harus melabrak aturan dan mengenyampingkan proses izin di K/L teknis.

Yang terjadi saat ini, kata Nasril, sama sekali tidak mempercepat izin. Yang ada, pemberian izin malah mandek. Sebab, sejak OSS per 21 Juni lalu, BKPM dilarang mengeluarkan izin. Sementara, sampai saat ini, OSS belum punya perangkat memberikan izin.

"Jadinya mandek. Tidak ada izin keluar sampai sekarang," terang politisi PAN.

Komisi VI mengusulkan agar perizinan kembali ke sistem yang selama ini dipakai sesuai dengan UU Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal. Terlebih, BKPM sudah punya sistem online yang terintegrasi dengan K/L terkait.

"Undang-Undang Nomor 25/2007 sudah bersahabat bersahabat dengan pengusaha. Sedangkan sistem OSS ini, ditentang K/L dan pengusaha juga menjerit. Sebab, sistem ini amat liberal," imbuhnya.

Kenapa liberal? Nasir menerangkan, dengan sistem OSS, sudah tidak jelas mana pengusaha yang diprioritaskan mana yang harus dilindungi. Semua dipersilakan bertarung bebas. Penentunya hanya Menko Perekonomian.

"Pengusaha pribumi dan UKM bisa selalu kalah," prediksinya.

Untuk Presiden Jokowi, Nasril meminta lebih hati-hati. Jangan asal manggut dengan bisikan orang-orang di sekelilingnya.

"Jangan sampai mengeluarkan sistem liberal seperti itu," tandasnya.  [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya