Berita

Hukum

Ini Penjelasan Rizal Ramli Soal Potongan Utang Petani Tambak Dipasena

KAMIS, 05 JULI 2018 | 23:09 WIB | LAPORAN:

Menko Ekuin merangkap Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) periode 2000-2001 Rizal Ramli menjelaskan alasannya menyetujui potongan utang bagi petani tampak PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD).

Rizal mengatakan hal itu untuk meringankan petani agar mampu membayar utang kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia menjelaskan saat Glenn Muhammad Surya Yusuf memimpin BPPN, kredit petani tambak macet, dan demonstrasi terjadi lantaran mereka tidak bisa membeli bibit. Hal ini membuat BPPN restrukturisasi terhadap utang petani tambak.


Menurut Rizal KKSK menyutujui agar utang petambak itu ditetapkan Rp1,3 triliun. Tadinya pertambak atas usul BPPN memiliki Rp 135 juta per  orang, namun dikurangi Rp100 juta sehingga total utang petamba menjadi Rp1,3 triliun.

"Kewajiban BDNI oleh PT DCD memasok modal kerja untuk melakukan segara cara agar petambak ini bisa kembali pulih," ujar Rizal saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7).

Lebih lanjut Rizal yang dihadirkan di persidangan oleh Jaksa KPK menjelaskan sisa dari utang petambak sebesar Rp3,5 trilun diserahkan kepada BDNI sebagai pihak pemberi kredit sehingga  total kewajiban BDNI naik dari 28,5 triliun ditambah Rp3,5 triliun total jadi Rp32,5 triliun.

"Tetapi seperti dikatakan tadi oleh Ketua BPPN, (BDNI) itu ngeyel nggak mau terima nggak segini, bolak balik hanya menyerahkan Rp455 miliar, nggak mau terima tanggung jawab lainnya," kata Rizal.

Rizal menambahkan, setelah ketua BPPN dijabat Erwin Gerungan, BPPN beberapa kali mengadakan pertemuan kepada BDNI untuk menagih utang yang bisa dibayar secara tunai. Sisa kewajiban BLBI BDNI harus dari perusahaan-perusahaan yang berkewajiban dengan BPPN untuk pemerintah.

"Tapi alotlah katanya (Erwin Gerungan). oleh karena itu dalam pertemuan. Kami undang jaksa agung marjuki darusman yang sifatnya itu dapat disepakati kedua belah pihak sampai kami diganti jabatannya. Pak Darajatun sebagai Menko sekaligus KKSK-nya, ketua BPPN yang baru Pak Syafruddin," tutup Rizal.

Dalam persidangan kasus SKL BDNI sebelumnya, terungkap bahwa skema kucuran kredit ke petani tambak dari BDNI disalurkan  melalui PT DCD selaku avalis (penjamin) kredit petani tambak. Kredit itu dibelanjakan alat alat, untuk digunakan oleh para petani tambak.

Tambak Dipasena adalah salah satu asset yang diserahkan kepada BPPN melalui perjanjian MSAA oleh pemilik saham BDNI. Dari asset BDNI senilai Rp18,8 Triliun, termasuk di dalamnya adalah kredit petani tambak senilai Rp4,8 Triliun.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa perusahaan PT DCD tetap dikelola oleh pemilik saham BDNI berdasarkan penunjukan holding company Tunas Sepadan Investama yang dikuasai oleh BPPN. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya