Berita

Hukum

Ini Penjelasan Rizal Ramli Soal Potongan Utang Petani Tambak Dipasena

KAMIS, 05 JULI 2018 | 23:09 WIB | LAPORAN:

Menko Ekuin merangkap Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) periode 2000-2001 Rizal Ramli menjelaskan alasannya menyetujui potongan utang bagi petani tampak PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD).

Rizal mengatakan hal itu untuk meringankan petani agar mampu membayar utang kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia menjelaskan saat Glenn Muhammad Surya Yusuf memimpin BPPN, kredit petani tambak macet, dan demonstrasi terjadi lantaran mereka tidak bisa membeli bibit. Hal ini membuat BPPN restrukturisasi terhadap utang petani tambak.


Menurut Rizal KKSK menyutujui agar utang petambak itu ditetapkan Rp1,3 triliun. Tadinya pertambak atas usul BPPN memiliki Rp 135 juta per  orang, namun dikurangi Rp100 juta sehingga total utang petamba menjadi Rp1,3 triliun.

"Kewajiban BDNI oleh PT DCD memasok modal kerja untuk melakukan segara cara agar petambak ini bisa kembali pulih," ujar Rizal saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7).

Lebih lanjut Rizal yang dihadirkan di persidangan oleh Jaksa KPK menjelaskan sisa dari utang petambak sebesar Rp3,5 trilun diserahkan kepada BDNI sebagai pihak pemberi kredit sehingga  total kewajiban BDNI naik dari 28,5 triliun ditambah Rp3,5 triliun total jadi Rp32,5 triliun.

"Tetapi seperti dikatakan tadi oleh Ketua BPPN, (BDNI) itu ngeyel nggak mau terima nggak segini, bolak balik hanya menyerahkan Rp455 miliar, nggak mau terima tanggung jawab lainnya," kata Rizal.

Rizal menambahkan, setelah ketua BPPN dijabat Erwin Gerungan, BPPN beberapa kali mengadakan pertemuan kepada BDNI untuk menagih utang yang bisa dibayar secara tunai. Sisa kewajiban BLBI BDNI harus dari perusahaan-perusahaan yang berkewajiban dengan BPPN untuk pemerintah.

"Tapi alotlah katanya (Erwin Gerungan). oleh karena itu dalam pertemuan. Kami undang jaksa agung marjuki darusman yang sifatnya itu dapat disepakati kedua belah pihak sampai kami diganti jabatannya. Pak Darajatun sebagai Menko sekaligus KKSK-nya, ketua BPPN yang baru Pak Syafruddin," tutup Rizal.

Dalam persidangan kasus SKL BDNI sebelumnya, terungkap bahwa skema kucuran kredit ke petani tambak dari BDNI disalurkan  melalui PT DCD selaku avalis (penjamin) kredit petani tambak. Kredit itu dibelanjakan alat alat, untuk digunakan oleh para petani tambak.

Tambak Dipasena adalah salah satu asset yang diserahkan kepada BPPN melalui perjanjian MSAA oleh pemilik saham BDNI. Dari asset BDNI senilai Rp18,8 Triliun, termasuk di dalamnya adalah kredit petani tambak senilai Rp4,8 Triliun.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa perusahaan PT DCD tetap dikelola oleh pemilik saham BDNI berdasarkan penunjukan holding company Tunas Sepadan Investama yang dikuasai oleh BPPN. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya