Berita

Foto/Net

Politik

Hindari Perpecahan Koalisi, Jokowi Perlu Cawapres Non Partai

KAMIS, 05 JULI 2018 | 22:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Jokowi merupakan calon petahana di Pilpres 2019 mendatang yang memiliki banyak partai pendukung. Potensi perpecahan yang diakibatkan kecemburuan dalam pemilihan calon wakil presiden (cawapres) pun tidak bisa dihindarkan.

Atas alasan itu, cawapres dari non partai memiliki peluang yang baik untuk menjadi pendamping Jokowi dan menghindari perpecahan di internal pendukung.

"Semua punya peluang, apalagi tokoh-tokoh netral, karena Jokowi resisten untuk mengambil tokoh partai. Tidak berparpol lebih menguntungkan," ujar Direktur Polcomm Institute Heri Budianto dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7).


Atas alasan itu juga, Heri menilai kemunduran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko dari Partai Hanura, sangat lumrah jika disebut sebagai pembuka peluang menjadi cawapres Jokowi.

"(Kemunduran Moeldoko dari Hanura) seperti membuka peluang, paling tidak, akan dilirik Jokowi karena posisinya netral," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti melihat bahwa kemunduran Moeldoko itu merupakan itikad baik yang ditunjukkan mantan panglima TNI tersebut untuk optimal bekerja.

Menurutnya, pejabat lain yang merangkap jabatan di partai harus mengikuti jejak Moeldoko tersebut, sehingga tidak mengganggu ritme di pemerintahaan.

“Harusnya mundurnya Moeldoko menjadi contoh bagi pengurus partai lain yang saat ini masih menjabat,” katanya. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya