Berita

Hukum

Rizal Ramli Sempat Foto Bareng Hakim Sebelum Dimintai Kesaksian

KAMIS, 05 JULI 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

.Rizal Ramli menyempatkan berjabat tangan dan berfoto bersama majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7).

Rizal Ramli dihadirkan KPK dalam persidangan dalam kapasitasnya sebagai Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001. Ia menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rizal datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan dasi berwarna biru tua. Ia datang sejak pagi pada saat persidangan dimulai yaitu sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun dirinya baru mendapat giliran bersaksi pada sesi kedua setelah saksi mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie menyelesaikan kesaksiannya.
Namun dirinya baru mendapat giliran bersaksi pada sesi kedua setelah saksi mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie menyelesaikan kesaksiannya.

Setelah Kwik Kian Gie selesai bersaksi Hakim Yanto menskors sidang untuk menjalani sholat ashar hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah mereka kembali, Rizal pun masuk ke ruang sidang. Rizal pun menyempatkan diri untuk berjabat tangan dan meminta berfoto dengan anggota majelis hakim sebelum skors di cabut.

Selain anggota majelis hakim, Rizal juga menyempatkan berfoto bersama jaksa, terdakwa dan pengacara.

Diantara kesaksiannya Rizal antara lain mengaku aneh dengan penjualan aset BDNI milik BPPN pada tahun 2007 oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

"Saya ingin menambahkan sedikit, memang ada kerugian negara tapi pada saat BPPN menyerahkan (aset BDNI) kepada Menteri Keuangan akhir tahun 2005, nilai aset BPPN itu 4,5 triliun. Aneh bin ajaib pada tahun 2007 dijual hanya 200 miliar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat itu," ujar Rizal Ramli di dalam persidangan.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya