Berita

Foto/Net

Hukum

Rizal Ramli: Pemilik Saham Dan Direksi BDNI Punya Tanggung Jawab Finansial

KAMIS, 05 JULI 2018 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Pemengang saham dan direksi BDNI bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi misrepresentasi atau irregularities, terhadap aset petambak PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD) sebagai aset pelunasan BLBI.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) periode 2000-2001, Rizal Ramli saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara korupsi penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Rizal, kesepakatan tersebut hasil keputusan rapat bersama antara BPPN dan KKSK.


"Jadi sebagai safe guard kami lampirkan apapun keputusannya kalau ditemukan ketidakbenaran, misrepresentasi dan irregularities pemegang saham, direksi punya tanggung jawab finansial dan bisa jadi subjek hukum ketika ditemukan laporan tidak faktual," ungkap Rizal.

Rizal menambahkan hingga dirinya berhenti menjadi Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK, permasalahan jaminan kredit petani tambak PT DCD tidak pernah tuntas.

Menurut Rizal, pemilik saham BDNI bersikukuh untuk menyerahkan hanya membayar Rp 455 miliar dan tidak mau dibebankan tanggung jawab lain.

"Sampai saya berenti jadi menko tidak ada kemajuan makanya dilanjutkan menko dan ketua bppn yang baru. Ada yang kooperatif ada juga yang di ulur terus, tidak semua nasabah BLBI yang tidak penuhi kewajibannya," kata Rizal.

Untuk diketahui  PT DCD tetap dikelola oleh pemilik saham BDNI berdasarkan penunjukan holding company Tunas Sepadan Investama yang dikuasai oleh BPPN.

Tambak Dipasena adalah salah satu asset yang diserahkan kepada BPPN melalui perjanjian MSAA oleh pemilik saham BDNI. Dari asset BDNI senilai Rp18,8 Triliun, termasuk di dalamnya adalah kredit petani tambak senilai Rp4,8 Triliun.

Dalam surat dakwaan Syafruddin Arsyad Temenggug menghapus piutang BDNI senilai Rp2,8 triliun. Piutang ini berasal dari dana pinjaman BDNI yang diberikan kepada para petani tambak udang.

Total dana pinjaman yang diberikan sesungguhnya Rp 3,9 triliun. Namun, utang yang bisa dibayar hanya Rp 1,1 triliun.

Sisanya, Rp 2,8 triliun diusulkan untuk di write off atau dihapus bukukan. Terdakwa juga menyampaikan kemungkinan untuk dilakukan penghapusan pembukuan di BPPN. Namun, tidak melaporkan aset berupa utang petambak yang diserahkan oleh pemilik saham BDNI yang terdapat misrepresentasi pada saat penyerahannya ke BPPN.

Misrepresentasi yang dimaksud di sini yakni BDNI menyampaikan di hadapan BPPN bahwa kredit yang disalurkan kepada para petambak itu berjalan lancar.

Namun, usai dilakukan audit berupa Financial Due Dilligence (FDD) oleh Kantor Akuntan Publik Prasetio Utomo & Co disimpulkan justru penyaluran kredit ke para petambak plasma PT DCD dan PT Wachyuni Mandira tersebut digolongkan macet. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya