Berita

Foto/Net

Hukum

Rizal Ramli: Pemilik Saham Dan Direksi BDNI Punya Tanggung Jawab Finansial

KAMIS, 05 JULI 2018 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Pemengang saham dan direksi BDNI bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi misrepresentasi atau irregularities, terhadap aset petambak PT Dipasena Citra Darmaja (PT DCD) sebagai aset pelunasan BLBI.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) periode 2000-2001, Rizal Ramli saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara korupsi penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Rizal, kesepakatan tersebut hasil keputusan rapat bersama antara BPPN dan KKSK.


"Jadi sebagai safe guard kami lampirkan apapun keputusannya kalau ditemukan ketidakbenaran, misrepresentasi dan irregularities pemegang saham, direksi punya tanggung jawab finansial dan bisa jadi subjek hukum ketika ditemukan laporan tidak faktual," ungkap Rizal.

Rizal menambahkan hingga dirinya berhenti menjadi Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK, permasalahan jaminan kredit petani tambak PT DCD tidak pernah tuntas.

Menurut Rizal, pemilik saham BDNI bersikukuh untuk menyerahkan hanya membayar Rp 455 miliar dan tidak mau dibebankan tanggung jawab lain.

"Sampai saya berenti jadi menko tidak ada kemajuan makanya dilanjutkan menko dan ketua bppn yang baru. Ada yang kooperatif ada juga yang di ulur terus, tidak semua nasabah BLBI yang tidak penuhi kewajibannya," kata Rizal.

Untuk diketahui  PT DCD tetap dikelola oleh pemilik saham BDNI berdasarkan penunjukan holding company Tunas Sepadan Investama yang dikuasai oleh BPPN.

Tambak Dipasena adalah salah satu asset yang diserahkan kepada BPPN melalui perjanjian MSAA oleh pemilik saham BDNI. Dari asset BDNI senilai Rp18,8 Triliun, termasuk di dalamnya adalah kredit petani tambak senilai Rp4,8 Triliun.

Dalam surat dakwaan Syafruddin Arsyad Temenggug menghapus piutang BDNI senilai Rp2,8 triliun. Piutang ini berasal dari dana pinjaman BDNI yang diberikan kepada para petani tambak udang.

Total dana pinjaman yang diberikan sesungguhnya Rp 3,9 triliun. Namun, utang yang bisa dibayar hanya Rp 1,1 triliun.

Sisanya, Rp 2,8 triliun diusulkan untuk di write off atau dihapus bukukan. Terdakwa juga menyampaikan kemungkinan untuk dilakukan penghapusan pembukuan di BPPN. Namun, tidak melaporkan aset berupa utang petambak yang diserahkan oleh pemilik saham BDNI yang terdapat misrepresentasi pada saat penyerahannya ke BPPN.

Misrepresentasi yang dimaksud di sini yakni BDNI menyampaikan di hadapan BPPN bahwa kredit yang disalurkan kepada para petambak itu berjalan lancar.

Namun, usai dilakukan audit berupa Financial Due Dilligence (FDD) oleh Kantor Akuntan Publik Prasetio Utomo & Co disimpulkan justru penyaluran kredit ke para petambak plasma PT DCD dan PT Wachyuni Mandira tersebut digolongkan macet. [fiq]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya