Berita

Foto/Net

Politik

Kalau Perlu, Koruptor Dimatikan Hak Politiknya

KAMIS, 05 JULI 2018 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Meski banyak mendapat pertentangan di parlemen, PKPU No 20/2018 di mana mantan napi kasus korupsi dilarang menjadi calon anggota legislatif juga mendapat apresiasi.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio setuju dan ingin ada penambahan hukuman dari KPU bagi caleg yang pernag menjadi napi korupsi.

“Saya setuju itu dengan pelarangan napi koruptor menjadi caleg, kalau perlu hak-hak politik koruptor perlu dimatikan,” ujar Hendri di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/7).


Dia beranggapan masih banyak caleg yang lebih bagus. Terutama generasi muda atau bahkan fresh graduate dari kampus.

“Yang muda-muda ini banyak yang idealismenya masih bagus,” ungkapnya.

Dia yakin Indonesia tidak akan kekurangan pemimpin di masa sekarang dan mendatang. Sehingga tidak mungkin peluang itu ditempati oleh para mantan koruptor.

Namun soal ranah hukum, terkait anggapan bahwa PKPU itu telah menabrak UU No 7/2017, dia menyerahkan seluruhnya kepada pakar hukum.

“Kalau untuk ketatanegaraannya saya serahkan ke pakar hukum tata negara, tapi sekali lagi saya setuju kalau mantan koruptor dilarang nyaleg,” pungkasnya. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya