Berita

Bupati Bener Meriah, Ahmadi/RMOL

Hukum

Bupati Bener Meriah Mulai Tidur Di Bui

KAMIS, 05 JULI 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Ahmadi bakal melewati hari-hari seperti tidak biasanya. Bupati Bener Meriah itu mulai malam ini menginap di dalam sel.

Ahmadi dijebloskan ke penjara setelah 17 jam diperiksa penyidik KPK. Ahmadi keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye bertulisan "Tahanan KPK" di bagian punggung sekira pukul 14.35 WIB.

Ahmadi nampak menenteng tas berwarna hitam dan amplop coklat kecil.


"AMD, bupati Bener Meriah ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (5/7).

Ahmadi akan tinggal di sel Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini. Sangat mungkin KPK bakal memperpanjang waktu penahanan Ahmadi jika berkas perkara yang menjeratnya belum lengkap dan belum disidangkan.

Ahmadi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada Selasa (3/7). Dia dituduh memberikan suap Rp 500 juta kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Suap diserahterimakan terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Diduga pemberian suap dilakukan oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.

KPK sudah menetapkan Ahmadi dan Irwandi Yusuf sebagai tersangka. Sebagai penerima Irwandi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU 32/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya