Berita

Foto/RMOL

Nusantara

PILKADA LAMPUNG

Golkar: Pembentukan Pansus Politik Uang Mubazir

KAMIS, 05 JULI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Golkar Lampung menolak pembentukan Pansus tentang politik uang. Politik uang di Pilkada Lampung yang sementara ini disimpulkan terjadi terstruktur sistematis dan masif diduga dilakukan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik), pasangan calon yang diusung Golkar bersama PKB dan PAN.

"DPRD Lampung tidak memiliki kewenangan membentuk pansus soal politik uang. (Pembentukan pansus) melampaui kewenangan (DPRD)," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Riza Mirhadi, di Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (5/7).

Dia mengatakan wacana pembentukan Pansus prematur. Dan apabila diteruskan dapat dikategorikan sebagai pemaksaan kehendak.


Riza menegaskan apa yang dipersoalkan merupakan ranah Bawaslu. Sebagai lembaga politik, katanya, DPRD semestinya memahami peraturan perundang-undangan.

"Kita juga harus sadar bahwa Bawaslu Lampung merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas tercipta proses Pilkada yang memiliki kredibilitas di mata masyarakat," katanya.

Dia menilai pembentukan pansus didasari nafsu politik yang dengan membabi buta hendak menghancurkan martabat DPRD dengan melabrak regulasi yang membatasinya.

Menurut dia, pembentukan Pansus Dugaan Pidana Pilkada Lampung 27 Juni 2018 merupakan cara sadis yang dilakukan DPRD Lampung untuk merampas kewenangan Bawaslu.

Riza menambahkan pembentukan Pansus mubazir alias sia-sia sebab saat ini laporan dugaan politik uang yang dituduhkan sudah dilaporkan dan ditangani Bawaslu.

"Kami menyatakan tidak setuju dan menolak sekeras-kerasnya rencana pembentukan pansus. Apabila tetap dipaksakan harus terbentuk, kami tidak ikut bertanggungjawab," tukas Riza seperi dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya