Berita

Foto/RMOL

Hukum

Yusril: Saya Tak Bisa Dijadikan Saksi Sidang BLBI

KAMIS, 05 JULI 2018 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yusril Ihza Mahendra tidak akan bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Demikian diakui Yusril ketika keluar dari ruang sidang saat persidangan diskors oleh Hakim Yanto.

Yusril beralasan saat ini dirinya selaku advokat yang mendampingi tersangka kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung sehingga meskipun namanya ikut disebut dalam persidangan dirinya tidak dapat dihadirkan dalam persidangan.


"Tidak bisa, karena saya jadi advokat tidak bisa dihadirkan sebagai saksi atau ahli karena memang saya sudah dihadirkan dalam persidangan ini dan itu sudah diterima oleh majelis dan tidak ada keberatan dari para penuntut umum," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (5/7).

Menurut Yusril, hal-hal yang menyangkut dirinya sifatnya hanya sebatas klarifikasi.

"Jadi bisa berjalan sebagaimana mana mestinya, tapi kalau ada hal-hal yang menyangkut saya sifatnya hanya sebatas klarifikasi. Jadi nanti Pak Bambang Kusuwo yg akan menjelaskan," katanya.

Sebelumnya mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie mengatakan ,mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang membuat draf instruksi presiden (Inpres) tentang Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Yusril menyusun draf Inpres SKL BLBI atas perintah Megawati Soekarnoputri yang menjabat Presiden pada waktu itu. Demikian disampaikan Kwik saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. [fiq]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya