Berita

Kwik Kian Gie/RMOL

Hukum

Sebelum Diteken Megawati, Penerbitan SKL Pernah Dua Kali Digagalkan Kwik

KAMIS, 05 JULI 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Kooordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekui) Kwik Kian Gie mengatakan bahwa dirinya sangat menentang penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akhirnya diteken oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri.

Dalam kesaksiannya pada persidangan lanjutan kasus SKL terhadap obligor BLBI yang menyeret nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, Kwik menyebut sudah dua kali berhasil menggagalkan penerbitan SKL.

"Tetapi ketika ketiga kalinya, diadakan rapat sidang kabinet terbatas maka saya kalah, oleh karena saya langsung menghadapi apa yang saya sebut total football," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Selatan, Kamis (5/7).


Selanjutnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan Kwik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangan Kwik di BAP, ada tiga pertemuan sebelum pengesahan SKL.

Pertemuan pertama berlangsung di kediaman Megawati di Teuku Umar Nomor 27 Jakarta Pusat yang saat itu dihadiri Dorojatun Kuntjoro Jakti selaku menko perekonomian, Boediono selaku menteri keuangan, Laksamana Sukardi selaku menteri BUMN dan MA Rahman selaku Jaksa Agung.

Rapat tersebut menjelaskan rencana penerbitan SKL untuk para obligor kooperatif. Kooperatif yang dimaksud dalam rapat tersebut adalah pengusaha yang mau diajak bicara dan bertemu. Namun Kwik menolak pembahasan karena bukan rapat resmi di Istana.

Megawati kembali memanggil pihak-pihak yang ikut hadir di kediamannya. Kali ini rapat berlangsung di Istana Negara, tetapi Megawati tidak mengambil keputusan

Saat pertemuan ketiga Kwik tetap bersikeras menolak karena ingin pemberian SKL baru bisa dilakukan apabila para pengusaha membayar tunai hingga lunas. Namun, Presiden Megawati akhirnya sepakat mengeluarkan SKL.

Kwik pun membenarkan berita acara tersebut. Ia pun mengaku ditekan menteri dalam rapat untuk mendukung kebijakan penerbitan SKL.

"Memang seperti itu. Bisa saya gambarkan di dalam rapat sidang kabinet yang terakhir di sidang kabinet terbatas saya tidak banyak protes, tidak banyak mengemukakan pendapat oleh karena saya tidak berdaya. Memang pembicaraan dari para menteri yang langsung saja mengambil inisiatif untuk berbicara bertubi-tubi akhirnya secara senda gurau saya katakan bahwa saya dihadapkan kepada total football langsung dihantam semua menteri sehingga saya tidak berdaya untuk bicara apa saja dan akhirnya presiden megawati menutup rapat dengan mengatakan ya," tutur Kwik.

Syafruddin didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun dalam penerbitan SKL BLBI. Juga memperkaya pemilik saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, melalui penerbitan SKL.

SKL itu dikeluarkan Syafruddin berdasarkan Inpres 8/2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafrudin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya