Berita

Suhardi Alius dan HM Prasetyo/Humas BNPT

Pertahanan

BNPT-Kejaksaan Teken MoU Dan PKS Penanggulangan Terorisme

KAMIS, 05 JULI 2018 | 07:34 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) bersama penandatanganan tiga dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan RI di bidang penanggulangan terorisme di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, baru-baru ini.

Penandatangana MoU dengan Kejaksaan ini merupakan salah satu dari 36 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam sinergi-sitas antar kementerian/lembaga dalam program penanggulangan terorisme. MoU ini ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol.Suhardi Alius dengan Jaksa Agung, HM. Prasetyo. Sementara untuk penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Uatma (Sestama) BNPT, Marsda TNI Asep Adang Suppriadi dengan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) di lingkungan Kejaksaan.

"Kami terus berkomitmen dengan menggandeng semua pihak dari mulai kementerian, lembaga, universitas, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah dan semua unsur lainnya termasuk dengan Kejaksaan dalam program penanggulangan terorisme untuk menciptakan bangsa indonesia yang aman dan damai," ujar Suhardi.


Kepala BNPT mengatakan bahwa MoU ini perlu dilakukan mengingat tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang mulai dari penyelenggaraan pesta Asian Games, Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta event-event lainnya yang menuntut keseriusan semua pihak untuk menyukseskannya.

"Sebenarnya kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan ini sudah lama terjalin, Cuma baru kita legalkan dan dengan membuat payung hukum yang lebih dalam lagi," ujar mantan Sestama Lemhanan RI ini.

Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan, maksud penandatangan MoU ini adalah sebagai dasar pijakan sekaligus menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme antara BNPT dengan Kejaksaan.

"Yang mana lingkupnya penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," ujar alumni Akpol tahun 1985 ini;

Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme; dan penugasan jaksa pada BNPT.

"Jadi jaksa bukan hanya sekedar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. seperti sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya," ujarnya.

Sementara itu HM. Prasetyo mengatakan bahwa MoU ini dirasa sangat  penting dan strategis seiring sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror yang sering terjadi. Hal ini dikarenakan ancaman teror yang datang silih berganti di antaranya dengan merusak objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik.

Nota kesepahaman ini juga dihadiri para pejabat eselon I BNPT yakni Depiuti I Mayjen TNI Abdul Rahaman Kadir, Deputi II, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi dan Deputi III, Irjen Pol. Drs Hamidin. Para pejabat eselon II yang hadir yakni para Direktur, Kepala Biro dan Inspektur. Sementara dari  lingkungan Kejaksaan sendiri dihadiri Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, para Jaksa Agung Muda (JAM), Direktur dan juga pejabat eselon III lainnya. [wid]
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya