Berita

Suhardi Alius dan HM Prasetyo/Humas BNPT

Pertahanan

BNPT-Kejaksaan Teken MoU Dan PKS Penanggulangan Terorisme

KAMIS, 05 JULI 2018 | 07:34 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) bersama penandatanganan tiga dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan RI di bidang penanggulangan terorisme di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, baru-baru ini.

Penandatangana MoU dengan Kejaksaan ini merupakan salah satu dari 36 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam sinergi-sitas antar kementerian/lembaga dalam program penanggulangan terorisme. MoU ini ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol.Suhardi Alius dengan Jaksa Agung, HM. Prasetyo. Sementara untuk penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Uatma (Sestama) BNPT, Marsda TNI Asep Adang Suppriadi dengan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) di lingkungan Kejaksaan.

"Kami terus berkomitmen dengan menggandeng semua pihak dari mulai kementerian, lembaga, universitas, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah dan semua unsur lainnya termasuk dengan Kejaksaan dalam program penanggulangan terorisme untuk menciptakan bangsa indonesia yang aman dan damai," ujar Suhardi.


Kepala BNPT mengatakan bahwa MoU ini perlu dilakukan mengingat tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang mulai dari penyelenggaraan pesta Asian Games, Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta event-event lainnya yang menuntut keseriusan semua pihak untuk menyukseskannya.

"Sebenarnya kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan ini sudah lama terjalin, Cuma baru kita legalkan dan dengan membuat payung hukum yang lebih dalam lagi," ujar mantan Sestama Lemhanan RI ini.

Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini menyebutkan, maksud penandatangan MoU ini adalah sebagai dasar pijakan sekaligus menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme antara BNPT dengan Kejaksaan.

"Yang mana lingkupnya penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," ujar alumni Akpol tahun 1985 ini;

Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme; dan penugasan jaksa pada BNPT.

"Jadi jaksa bukan hanya sekedar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. seperti sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya," ujarnya.

Sementara itu HM. Prasetyo mengatakan bahwa MoU ini dirasa sangat  penting dan strategis seiring sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror yang sering terjadi. Hal ini dikarenakan ancaman teror yang datang silih berganti di antaranya dengan merusak objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik.

Nota kesepahaman ini juga dihadiri para pejabat eselon I BNPT yakni Depiuti I Mayjen TNI Abdul Rahaman Kadir, Deputi II, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi dan Deputi III, Irjen Pol. Drs Hamidin. Para pejabat eselon II yang hadir yakni para Direktur, Kepala Biro dan Inspektur. Sementara dari  lingkungan Kejaksaan sendiri dihadiri Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, para Jaksa Agung Muda (JAM), Direktur dan juga pejabat eselon III lainnya. [wid]
 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya