Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

KPK: DOKA Seharusnya Dirasakan Rakyat Aceh, Bukan Dikorupsi

KAMIS, 05 JULI 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) diselewengkan oleh Bupati Bener Meriah, Ahmad dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyayangkan dana otonomi khusus tahun anggaran 2018 yang berjumlah sekitar Rp 8 triliun dikorupsi.

"Padahal seharusnya manfaat dana tersebut dirasakan oleh masyarakat Aceh," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7)


Selain itu, lembaga anti rasuah juga mengaku prihatin dengan kejadian ini. Apalagi Aceh menjadi salah satu daerah yang menjadi salah satu prioritas pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan data kelola pemerintahan.

Lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi ada yang tersangkut kasus korupsi. Dimana seharusnya mereka bertugas memakmurkan masyarakatnya.

"KPK sekali lagi mengingatkan kepada kepala daerah agar kembali pada sumpah jabatan dan amanah dalam mengemban tugas sebagai aparatur pelayan masyarakat," tukasnya.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari sektor swasta yakni Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri.

Mereka dijadikan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Aceh terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)  tahun anggaran 2018.

Dalam kasus tersebut diduga pemberian dilakukan oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fre ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.

Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Sebagai pihak yang diduga menerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak diduga pemberi Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU 32/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya