Berita

Hukum

Demo Gerakan HMI: Bubarkan KPK Kalau Tak Tangkap Cak Imin

RABU, 04 JULI 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi didemo segara mengungkap kasus suap pembahasan anggaran dan optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) yang melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Kordinator aksi Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Aziz Fadirubun menyebut KPK memiliki kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam  UU No 30 tahun 2002 Pasal 6 huruf c, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Ia menilai KPK semestinya berani mengambil langkah hukum untuk segera memanggil  Cak Imin. Sebab, lembaga anti rasuah ini memiliki otoritas yang cukup kuat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Apalagi pada saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans, dan proyek tersebut pasti atas persetujuanya," ujar Aziz saat orasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).


Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dharnawati dalam persidangan tahun  2012, mengatakan bahwa Cak Imin menerima uang senilai Rp1,5 Miliar untuk komitmen fee proyek yang telah mengantarkan PT Alam Jaya Papua, sebagai pemenang tender senilai 73 Miliar di Dirjen P2TK.

Aziz menilai keterangan yang disampaikan Dharnawati sudah cukup jelas menyatakan Cak Imin menerima suap atas proyek tersebut. Maka KPK sebaiknya mengembangkan keterangan yang bersangkutan, agar tersangka lain dapat terungkap, dan proses penegakan hukum di republik ini dapat tegak dengan seadil-adilnya.

Ia menambahkan, jika KPK tidak menanggapi dalam waktu 1x24 Jam, maka Gerakan HMI Jakarta akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

"Apabila KPK tidak segera menangkap Cak Imin, maka HMI tidak segan kepung Gedung KPK dan mendesak bubarkan lembaga anti rasuah ini," tegas Aziz.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya