Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kader Partai Demokrat Bingung Diperiksa Soal Kasus KTP-El

SELASA, 03 JULI 2018 | 15:25 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi mengaku bingung saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Demikian dikatakan Mulyadi usai diperiksa Penyidik KPK kurang lebih selama empat jam. Kebingungan itu dirasakannya karena ia tidak pernah berada di Komisi II di mana pengadaan KTP-el dibahas.

“Saya sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II. Waktu periode yang lalu, tak pernah di banggar, bukan ketua fraksi atau partai,” ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).


Mulyadi mengaku jika pemeriksaannya kali ini adalah untuk mengorfirmasi hal terkait Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie.

“Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi ternyata mungkin ada yang bilang pak Mulyadi tahu tentang masalah pak Marzuki. Itu aja sebenernya,” lanjutnya.

Ia juga mengaku tidak pernah mendengar tentang proyek pengadaan KTP-el, karena saat itu dirinya bertugas di Komisi V yang tidak ada sangkut pautnya dengan Komisi II.

“Saya bilang saya tak pernah dengar, karena saya saat DPR periode yang lalu, saya ada di Komisi V bidang infrastruktur dan tak pernah di banggar,” tukasnya.

Mulyadi akhirnya datang memenuhi panggilan KPK, setelah sebelumnya dirinya tidak dapat hadir karena sedang ada tugas lain yang tidak bisa di tinggalkan. Hari ini dirinya dirinya diperiksa bersamaan dengan mantan Menpan-RB Taufiq Effendi. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya