Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Subsidi Dan Hak Napi Itu Sama, Jangan Dirampas

SELASA, 03 JULI 2018 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demokrasi meletakkan setiap manusia sama di depan hukum sampai UU merampas hak itu.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan bahwa hak-hak rakyat dalam demokrasi hanya boleh dirampas dengan UU dan tidak boleh dengan aturan di bawahnya.

“Tidak boleh PP, perpres, PKPU apalagi SOP. Hanya UU yang dibuat bersama di DPR (yang boleh),” ujarnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Selasa (3/7).


Atas alasan itu, Fahri menolak kewenangan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah tanpa kewenangan UU. Paling tidak, sambungnya, presiden harus berani mengeluarkan perppu. Sebab, perppu kelak akan melalui persetujuan DPR dan menjadi UU.

“Kalau sekarang ini ngawur,” jelasnya.

Dia menyebut bahwa menaikkan harga BBM adalah peristiwa merampas hak-hak rakyat berupa subsidi. Atas alasan itu, dia meminta agar subsidi tidak dirampas begitu saja.

“Hak-hak warga negara tidak mudah dirampas. Termasuk mantan narapidana,” tegas Fahri.

Kata dia, narapidana itu manusia. Sehingga tidak serta merta setelah dihukum lalu kemanusiaannya berkurang.

“Tidak. Bahkan dalam konsep pemasyarakatan yang benar, orang itu tambah baik. Sebab, ia tidak saja bertaubat seperti konsep agama, tapi menjalani hukuman,” jelasnya.

Fahri menegaskan bahwa dalam perspektif demokrasi tidak ada dendam. Dalam agama, hukum itu dipercaya sebagai milik Tuhan. Bukan milik manusia.

“Sebab manusia sama saja. Tidak ada yang punya hak membuat hukum kecuali dalam delegasi perwakilan rakyat. Demikianlah vox populi vox dei,” tukas Fahri. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya