Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Subsidi Dan Hak Napi Itu Sama, Jangan Dirampas

SELASA, 03 JULI 2018 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demokrasi meletakkan setiap manusia sama di depan hukum sampai UU merampas hak itu.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan bahwa hak-hak rakyat dalam demokrasi hanya boleh dirampas dengan UU dan tidak boleh dengan aturan di bawahnya.

“Tidak boleh PP, perpres, PKPU apalagi SOP. Hanya UU yang dibuat bersama di DPR (yang boleh),” ujarnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Selasa (3/7).


Atas alasan itu, Fahri menolak kewenangan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah tanpa kewenangan UU. Paling tidak, sambungnya, presiden harus berani mengeluarkan perppu. Sebab, perppu kelak akan melalui persetujuan DPR dan menjadi UU.

“Kalau sekarang ini ngawur,” jelasnya.

Dia menyebut bahwa menaikkan harga BBM adalah peristiwa merampas hak-hak rakyat berupa subsidi. Atas alasan itu, dia meminta agar subsidi tidak dirampas begitu saja.

“Hak-hak warga negara tidak mudah dirampas. Termasuk mantan narapidana,” tegas Fahri.

Kata dia, narapidana itu manusia. Sehingga tidak serta merta setelah dihukum lalu kemanusiaannya berkurang.

“Tidak. Bahkan dalam konsep pemasyarakatan yang benar, orang itu tambah baik. Sebab, ia tidak saja bertaubat seperti konsep agama, tapi menjalani hukuman,” jelasnya.

Fahri menegaskan bahwa dalam perspektif demokrasi tidak ada dendam. Dalam agama, hukum itu dipercaya sebagai milik Tuhan. Bukan milik manusia.

“Sebab manusia sama saja. Tidak ada yang punya hak membuat hukum kecuali dalam delegasi perwakilan rakyat. Demikianlah vox populi vox dei,” tukas Fahri. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya