Berita

Hukum

KPK Setuju Mantan Napi Tak Boleh Ikuti Pileg

SENIN, 02 JULI 2018 | 23:31 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mendukung adanya Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang melarang para mantan narapidana korupsi mendaftar di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Menurutnya anggota legislatif yang pernah terjerat kasus pidana tidak layak menjadi wakil rakyat.

"Prinsipnya kita mendukung (larangan mantan koruptor nyaleg). Jangankan korupsi, siapa pun yang sudah pernah melakukan pidana sebaiknya tidak menjadi mewakili masyarakat," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7)


Basaria menambahkan jika peraturan tersebut diberlakukan masyarakat akan dapat memilih caleg yang berkualitas.

Sebab, jangankan mau jadi mendaftar sebagai caleg, masyarakat yang ingin melamar pekerjaan saja perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Tujuannya untuk apa untuk mengetahui apakah orang ini pernah melakukan pidana. Kalau dia pernah melakukan pidana pasti sudah tidak akan terpilih. Idealnya sebenarnya persyaratan itu sudah dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut Basaria menjelaskan walau setiap manusia memiliki hak asasi dipilih dan memilih tetap saja perlu dilihat latarbelakang dari si calon. Jika pernah terjerat pidana terutama korupsi maka nantinya dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat tidak sesuai harapan rakyat.

Maka dari itu Basaria menilai PKPU dapat memperlihatkan salah satu kegunaan surat catatan kepolisian dalam menyaring caleg agar masyarakat hanya mendapatkan caleg yang terbaik.


“Untuk apa juga capek-capek datang ke polisi buat surat catatan kepolisian kalo toh enggak ada artinya," pungkasnya.

KPU akhirnya memberlakukan Peraturan KPU (PKPU)  2/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota dalam Pemilu 2019.

Dalam peraturan tersebut, terdapat larangan mantan terpidana korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif 2019. Hal itu disampaikan KPU melalui situs resmi KPU, Sabtu (30/6) kemarin

Aturan itu akan diterapkan menjelang pendaftaran kandidat caleg pada 4 hingga 17 Juli nanti meski belum dijadikan undang-undang oleh pemerintah.

Tak hanya soal larangan ekspor napi korupsi, KPU juga telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atauKota dalam Pemilu 2019, seperti formulir-formulir pencalonan dan daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya