Berita

Hukum

KPK Setuju Mantan Napi Tak Boleh Ikuti Pileg

SENIN, 02 JULI 2018 | 23:31 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mendukung adanya Peraturan KPU 20/2018 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang melarang para mantan narapidana korupsi mendaftar di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Menurutnya anggota legislatif yang pernah terjerat kasus pidana tidak layak menjadi wakil rakyat.

"Prinsipnya kita mendukung (larangan mantan koruptor nyaleg). Jangankan korupsi, siapa pun yang sudah pernah melakukan pidana sebaiknya tidak menjadi mewakili masyarakat," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7)


Basaria menambahkan jika peraturan tersebut diberlakukan masyarakat akan dapat memilih caleg yang berkualitas.

Sebab, jangankan mau jadi mendaftar sebagai caleg, masyarakat yang ingin melamar pekerjaan saja perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Tujuannya untuk apa untuk mengetahui apakah orang ini pernah melakukan pidana. Kalau dia pernah melakukan pidana pasti sudah tidak akan terpilih. Idealnya sebenarnya persyaratan itu sudah dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut Basaria menjelaskan walau setiap manusia memiliki hak asasi dipilih dan memilih tetap saja perlu dilihat latarbelakang dari si calon. Jika pernah terjerat pidana terutama korupsi maka nantinya dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat tidak sesuai harapan rakyat.

Maka dari itu Basaria menilai PKPU dapat memperlihatkan salah satu kegunaan surat catatan kepolisian dalam menyaring caleg agar masyarakat hanya mendapatkan caleg yang terbaik.


“Untuk apa juga capek-capek datang ke polisi buat surat catatan kepolisian kalo toh enggak ada artinya," pungkasnya.

KPU akhirnya memberlakukan Peraturan KPU (PKPU)  2/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota dalam Pemilu 2019.

Dalam peraturan tersebut, terdapat larangan mantan terpidana korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif 2019. Hal itu disampaikan KPU melalui situs resmi KPU, Sabtu (30/6) kemarin

Aturan itu akan diterapkan menjelang pendaftaran kandidat caleg pada 4 hingga 17 Juli nanti meski belum dijadikan undang-undang oleh pemerintah.

Tak hanya soal larangan ekspor napi korupsi, KPU juga telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atauKota dalam Pemilu 2019, seperti formulir-formulir pencalonan dan daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya