Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Cagub Malut Klaim KPK Lakukan Kriminalisasi

SENIN, 02 JULI 2018 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, yakni Waode Nur Zainab mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

Waode mengatakan jika KPK telah mengkriminalisasi karena menahan kliennya itu, meski perkara dugaan kasus pengadaan lahan bandara Bobong pada APBD tahun anggaran 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula sudah selesai.

"Kalau berbicara pada substansi perkara ini menurut kami ini sudah KPK sudah terlalu jauh bisa dibilang kriminalisasi karena perkara ini sudah selesai sejak lama," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7)


Ia mengklaim memiliki dua alasan untuk itu. Pertama Waode menjelaskan, mengenai pengadaan tanah ini jelas sudah pernah diuji dalam praperadilan oleh kliennya di Pengadilan Negeri Maluku Utara.

Alasan yang kedua adalah, hasil audit BPK telah ada kepulihan keuangan negara dan ketika pemeriksaan pokok perkara untuk tersangka lain, kliennya sama sekali tidak disebutkan sebagai orang yang terlibat atau intervensi dan terima uang.

"Satu hal yang dicatat, yang ditersangkakan ke klien kami adalah pengadaan tanah ini fiktif, padahal jelas tidak fiktif ada proses dan penganggarannya. Kemudian dilakukan proses pengadaan dan terakhir ada rekomendasi gubernur Malut di tahun 2010 kemudian ada surat dari dirjen perhubungan," paparnya.

"Yang terakhir tanah tercatat sebagai aset daerah, jadi kalau misal kalau dibilang tanah fiktif nggak benar," tukasnya.

Setelah sembilan jam diperiksa Ahmad keluar Gedung KPK pada pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye.

Ia resmi ditahan untuk 20 hari kedepan meski dirinya menang dalam Pilgub Maluku Utara 2018 versi hitung cepat bersama pasangannya Rivai Umar. Politisi Partai Golkar tersebut juga sempat tersenyum saat duduk di mobil tahanan.

KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014, beserta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus (ZM) sebagai tersangka pada 16 Maret 2018.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya