Berita

Irjen Pol Setyo Wasisto

Hukum

Polri: Tidak Ada Larangan Wartawan Liput Penghitungan Suara Di Makassar

SENIN, 02 JULI 2018 | 19:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri membantah kabar kepolisian Kota Makassar menghalangi wartawan untuk meliput rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Walikota Makassar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menjelaskan, Polri hanya melakukan pengamanan sesuai permintaan KPU setempat.

"Pasti kami akan lakukan itu, ada SOP-nya, misalnya pengamanan dari jarak berapa. Tugas pengamananan harus dilaksanakan kalau ada permintaan,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/7).


Kepolisian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan melarang pewarta untuk melakukan peliputan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwalkot Makassar.

Namun, Setyo tegaskan bahwa media massa harus diberi aksi walaupun terbatas.

“Jadi kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas yang harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya. Jadi jangan timbul kecurigaan,” ujar Setyo.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar memprotes larangan atas jurnalis meliput hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar 2018. Larangan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran UU 40/1999 tentang Pers.

Apalagi, Peraturan KPU 9/2018 mengatur bahwa rapat pleno dapat disaksikan pemantau Pemilu dalam negeri, pemantau Pemilu asing, masyarakat, dan instansi terkait.

Makassar sendiri merupakan salah satu daerah yang pasangan calon kepala daerahnya melawan kotak kosong. Menurut hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal di banyak TPS. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya