Berita

Hukum

Menteri Yasonna Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Korupsi KTP-E

SENIN, 02 JULI 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Yasonna memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.52 WIB dengan mengenakan kemeja putih serta celana panjang berwarna hitam. Yasonna irit bicara pada awak media yang memberondongnya dengan pertanyaan.


"Ya saya kira begitu (diperiksa sebagai saksi dari tersangka IHP dan MOM)," ujarnya dambil tersenyum lalu masuk ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Selain Yasonna, KPK juga memanggil sederet nama yang diperiksa sebagai saksi KTP el pada hari ini. Mereka adalah Abu Rizal Bakrie, Tamsil Linrung, Mulyadi, dan Diah Anggraeni.

Nama Yasonna Laoly turut disebut menerima uang dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 sebesar 84 ribu dolar AS.

Uang tersebut diterima Yasonna saat dia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI bersamaaan dengan pembagian jatah untuk fraksi PDI Perjuangan. Dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, Yasonna menerima uang dalam dua tahap.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya