Berita

Reza Bukan/RMOL

Hukum

Kini Reza Bukan Tertunduk Malu Pakai Masker

MINGGU, 01 JULI 2018 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Tertunduk dan diam tanpa kata. Begitu penampilan artis sekaligus presenter Reza Bukan saat dipertontonkan oleh Polres Metro Jakarta Barat kepada media.

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan jika ternyata Reza menggunakan narkoba jenis sabu sejak empat tahun terakhir untuk menghilangkan stress dan memompa semangat kerja.

"Yang bersangkutan menjelaskan di BAP menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2014 untuk menghilangkan stress dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/7).


Reza mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial PC. Namun Erick tak menjelaskan lebih lanjut identitas lengkapnya.

Erick hanya menjelaskan jika penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Reza atas dasar laporan masyarakat. Ia juga membeberkan sudah mengikuti Reza selama seminggu hingga mempunyai bukti permulaan yang cukup.

"Untuk info awal dari masyarakat yang menyampaikan kepada kami kemudian kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian sudah melihat adanya bukti permulaan sehingga kami melakukan upaya penggerebekan atau upaya paksa," tukasnya.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan jika pihaknya menyita beberapa barang bukti yang didapat dari kediaman serta gudang milik Reza Bukan alias Deron Eka. Mereka menyita narkoba tiga paket dengan netto 0,19 gram dan sejumlah alat untuk mengkonsumsinya.

Reza yang memakai kaos putih dibalut dengan kemeja hijau berkerah merah tertunduk di hadapan kamera. Ia juga mengenakan masker berwarna hijau dan borgol mengikat kedua tangannya.

Reza yang biasanya ceria jika tampil di stasiun televisi diam seribu bahasa meski sudah diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Sebagai pengguna Reza akan dijerat Pasal 112/2009 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya