Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pilu Pilgub Lampung, 1 Suara Ditukar 1 Kilo Jengkol

MINGGU, 01 JULI 2018 | 17:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilihan gubernur-wakil gubernur Lampung 2018 menyisakan cerita pilu. Betapa tidak, satu suara pemilih dihargai Rp 50 ribu yang kalau dibawa ke pasar bisa dipakai untuk membeli kira-kira jengkol sekilo lebih.

Politik uang yang dilakukan salah satu calon bukan isapan jempol. Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) bahkan menyimpulkan politik uang yang terjadi masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Serangan fajar, politik uang, money politic sangat sporadis. Terjadi hampir di seluruh kabupaten kota," kata Koordinator FMTL Hary Kohar, Minggu (1/7).


Uang disebar dua hari jelang hari H pencoblosan, 27 Juni 2018. Dia mengatakan pembagian amplop yang rata-rata berisi uang Rp 50 ribu untuk satu pemilih dilakukan dengan tersusun rapi. Begitu juga soal pendistribusiannya.

"Tabur uangnya begitu masif hingga pelosok desa," kata Hary Kohar.

Ketua Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung, Basuki, menyebut politik uang di Pilgub Lampung 2018 terjadi terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dia menduga pembagian ampol berisi duit seharga 1 kilo jengkol dilakukan terstruktur karena menggunakan jaringan salah satu partai.

Sementara sistematis, disebutkan Basuki seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, pembagian dilakukan seminggu sebelum hari H hingga malam menjelang pencoblosan.

"Tanpa sistem yang sistematis serangan tak mungkin sesporadis itu pada masa tenang," katanya.

Masifnya, menurut Basuki, dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca: Bawaslu Bergerak, Politik Uang Arinal-Chusnunia TSM.

"Ada sembilan laporan pengaduan yang kami terima dari para penerima uang," tukas Basuki.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya