Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pilu Pilgub Lampung, 1 Suara Ditukar 1 Kilo Jengkol

MINGGU, 01 JULI 2018 | 17:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilihan gubernur-wakil gubernur Lampung 2018 menyisakan cerita pilu. Betapa tidak, satu suara pemilih dihargai Rp 50 ribu yang kalau dibawa ke pasar bisa dipakai untuk membeli kira-kira jengkol sekilo lebih.

Politik uang yang dilakukan salah satu calon bukan isapan jempol. Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) bahkan menyimpulkan politik uang yang terjadi masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Serangan fajar, politik uang, money politic sangat sporadis. Terjadi hampir di seluruh kabupaten kota," kata Koordinator FMTL Hary Kohar, Minggu (1/7).


Uang disebar dua hari jelang hari H pencoblosan, 27 Juni 2018. Dia mengatakan pembagian amplop yang rata-rata berisi uang Rp 50 ribu untuk satu pemilih dilakukan dengan tersusun rapi. Begitu juga soal pendistribusiannya.

"Tabur uangnya begitu masif hingga pelosok desa," kata Hary Kohar.

Ketua Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Lampung, Basuki, menyebut politik uang di Pilgub Lampung 2018 terjadi terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dia menduga pembagian ampol berisi duit seharga 1 kilo jengkol dilakukan terstruktur karena menggunakan jaringan salah satu partai.

Sementara sistematis, disebutkan Basuki seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, pembagian dilakukan seminggu sebelum hari H hingga malam menjelang pencoblosan.

"Tanpa sistem yang sistematis serangan tak mungkin sesporadis itu pada masa tenang," katanya.

Masifnya, menurut Basuki, dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca: Bawaslu Bergerak, Politik Uang Arinal-Chusnunia TSM.

"Ada sembilan laporan pengaduan yang kami terima dari para penerima uang," tukas Basuki.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya