Berita

Hukum

KPK Diminta Kawal Temuan BPK Di Kemendes

SABTU, 30 JUNI 2018 | 09:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Indonesia Budget Control (IBC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengembalian uang di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).

Direktur IBC Akhmad Suhaimi mengatakan, pada awal Juni, BPK menyerahkan hasil audit kepada Presiden Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, secara keseluruhan entitas penilaian keuangan pemerintahan pusat mendapat Wajar Tanda Pengecualian (WTP).

BPK juga langsung menyerahkan hasil audit pada masing-masing entitas lembaga dan kementerian.


Meski begitu, Suhaimi menegaskan, penilaian WTP pada beberapa kementerian bukan bebas dari masalah. Pasalnya, ada beberapa kementerian peraih WTP justru memiliki temuan penyimpangan, atau pengembalian uang negara yang nilainya tidak sedikit.

"Misalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Ada kewajiban pengembalian sekitar Rp 16,8 miliar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Suhaimi mengungkapkan, indikasi total kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah itu tersebar di berbagai kegiatan. Sebut saja di Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) sebesar Rp 4 miliar, Unit Kerja Eselon 1 mencapai Rp 9 miliar, serta belanja barang dan jasa Rp 3 miliar.

Dia mengaku kesal, lantaran mengetahui anggaran sebanyak itu digunakan untuk kegiatan yang pada dasarnya tidak bermanfaat bagi negara. "Kerugian negara sebesar itu, banyak di antaranya untuk kegiatan fiktif, lembur fiktif, dan pengadaan fiktif," bebernya.

Karenanya, Suhaimi meminta Lembaga Antirasuah menganggap serius temuan ini, dan segera mengusut hingga tuntas.

"Atas kewajiban pengembalian keuangan negara, Indonesia Budget Control mendesak KPK mengawal pengembalian. Pengawalan dimaksud agar tepat waktu sesuai ketentuan 60 hari dan tidak ada penyusutan jumlah pengembalian," pungkasnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya