Berita

Hukum

KPK Diminta Kawal Temuan BPK Di Kemendes

SABTU, 30 JUNI 2018 | 09:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Indonesia Budget Control (IBC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengembalian uang di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).

Direktur IBC Akhmad Suhaimi mengatakan, pada awal Juni, BPK menyerahkan hasil audit kepada Presiden Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, secara keseluruhan entitas penilaian keuangan pemerintahan pusat mendapat Wajar Tanda Pengecualian (WTP).

BPK juga langsung menyerahkan hasil audit pada masing-masing entitas lembaga dan kementerian.


Meski begitu, Suhaimi menegaskan, penilaian WTP pada beberapa kementerian bukan bebas dari masalah. Pasalnya, ada beberapa kementerian peraih WTP justru memiliki temuan penyimpangan, atau pengembalian uang negara yang nilainya tidak sedikit.

"Misalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Ada kewajiban pengembalian sekitar Rp 16,8 miliar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Suhaimi mengungkapkan, indikasi total kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah itu tersebar di berbagai kegiatan. Sebut saja di Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) sebesar Rp 4 miliar, Unit Kerja Eselon 1 mencapai Rp 9 miliar, serta belanja barang dan jasa Rp 3 miliar.

Dia mengaku kesal, lantaran mengetahui anggaran sebanyak itu digunakan untuk kegiatan yang pada dasarnya tidak bermanfaat bagi negara. "Kerugian negara sebesar itu, banyak di antaranya untuk kegiatan fiktif, lembur fiktif, dan pengadaan fiktif," bebernya.

Karenanya, Suhaimi meminta Lembaga Antirasuah menganggap serius temuan ini, dan segera mengusut hingga tuntas.

"Atas kewajiban pengembalian keuangan negara, Indonesia Budget Control mendesak KPK mengawal pengembalian. Pengawalan dimaksud agar tepat waktu sesuai ketentuan 60 hari dan tidak ada penyusutan jumlah pengembalian," pungkasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya