Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Pilkada Langsung Dan Otonomi Daerah Biang Kerusakan Sistem Bernegara

JUMAT, 29 JUNI 2018 | 11:37 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OTONOMI negara dan pilkada langsung adalah sumber kerusakan utama dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proyek ini merupakan proyek nekolim kelas satu dan merupakan prioritas rezim global dalam menghancurkan sistem Negara Indonesia merdeka.

Pilkada langsung dan otonomi daerah adalah proyek raksasa yang dibiayai IMF dan Bank Dunia sepanjang era reformasi. Bank Dunia bahkan menyebut periode pembentukan otomomi daerah dan pilkada langsung sebagai big bang, ledakan besar dalam perubahan politik Indonesia. Mereka beralasan bahwa perubahan ini adalah rangka mengakhiri sentralisme kekuasaan dan mendistribusikan kekuasaan kepada penguasa lokal.

Sejatinya otonomi daerah adalah memecah belah Indonesia, sehingga negara ini tidak lagi punya kemampuan dalam memecahkan masalah masalah nasional. Apalagi memperjuangkan agenda agenda anti nekolim, mengusir penjajahan asing yang menguasai sumber daya alam, keuangan dan perdagangan Indonesia.


Otonomi daerah yang membagi kekuasan kepada penguasa penguasa lokal telah menghilangkan eksistensi negara. Negara mengalami powerless tidak berdaya menghadapi penguasa penguasa lokal yang semakin independen kepada negara, namun semakin meningkatkan ketergantungan pada asing, mulai dari ketergantungan pada investasi modal asing, utang, dan barang barang impor.

Hasil dari otonomi daerah adalah penguasa kekayaan alam yang luar biasa besarnya oleh asing. Karena sejatinya yang memenangkan pilkada adalah bandar tanah, bandar tambang, dan bandar anggaran utang.

Perhatikan sekarang ini penguasaan modal atas tanah-tanah di daerah-daerah telah lebih luas dibandingkan dengan luas administrasi daerah. Modal asing menguasai tanah untuk tambang, ekploitasi minyak, hasil hutan hingga properti dan infrastruktur.

Sementara pilkada langsung telah menghasilkan korupsi yang sangat luas. Politik balas budi pemenang pilkada kepada para bandar, dan sekaligus upaya memperkaya diri para kepala daerah untuk mempertahankan kekuasaan politiknya.

Jadi otomomi daerah dan pilkada langsung adalah pelanggaran yang sangat keras terhadap semangat Sumpah Pemuda 1928, pengkhianatan terhadap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan Pancasila, serta merupakan bentuk dan cara pengabdian yang sempurna kepada nekolim.

Jadi bagaimana Anda akan menjalankan Trisakti dan sistem nekolim? [***]

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya