Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Pilkada Langsung Dan Otonomi Daerah Biang Kerusakan Sistem Bernegara

JUMAT, 29 JUNI 2018 | 11:37 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

OTONOMI negara dan pilkada langsung adalah sumber kerusakan utama dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proyek ini merupakan proyek nekolim kelas satu dan merupakan prioritas rezim global dalam menghancurkan sistem Negara Indonesia merdeka.

Pilkada langsung dan otonomi daerah adalah proyek raksasa yang dibiayai IMF dan Bank Dunia sepanjang era reformasi. Bank Dunia bahkan menyebut periode pembentukan otomomi daerah dan pilkada langsung sebagai big bang, ledakan besar dalam perubahan politik Indonesia. Mereka beralasan bahwa perubahan ini adalah rangka mengakhiri sentralisme kekuasaan dan mendistribusikan kekuasaan kepada penguasa lokal.

Sejatinya otonomi daerah adalah memecah belah Indonesia, sehingga negara ini tidak lagi punya kemampuan dalam memecahkan masalah masalah nasional. Apalagi memperjuangkan agenda agenda anti nekolim, mengusir penjajahan asing yang menguasai sumber daya alam, keuangan dan perdagangan Indonesia.


Otonomi daerah yang membagi kekuasan kepada penguasa penguasa lokal telah menghilangkan eksistensi negara. Negara mengalami powerless tidak berdaya menghadapi penguasa penguasa lokal yang semakin independen kepada negara, namun semakin meningkatkan ketergantungan pada asing, mulai dari ketergantungan pada investasi modal asing, utang, dan barang barang impor.

Hasil dari otonomi daerah adalah penguasa kekayaan alam yang luar biasa besarnya oleh asing. Karena sejatinya yang memenangkan pilkada adalah bandar tanah, bandar tambang, dan bandar anggaran utang.

Perhatikan sekarang ini penguasaan modal atas tanah-tanah di daerah-daerah telah lebih luas dibandingkan dengan luas administrasi daerah. Modal asing menguasai tanah untuk tambang, ekploitasi minyak, hasil hutan hingga properti dan infrastruktur.

Sementara pilkada langsung telah menghasilkan korupsi yang sangat luas. Politik balas budi pemenang pilkada kepada para bandar, dan sekaligus upaya memperkaya diri para kepala daerah untuk mempertahankan kekuasaan politiknya.

Jadi otomomi daerah dan pilkada langsung adalah pelanggaran yang sangat keras terhadap semangat Sumpah Pemuda 1928, pengkhianatan terhadap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan Pancasila, serta merupakan bentuk dan cara pengabdian yang sempurna kepada nekolim.

Jadi bagaimana Anda akan menjalankan Trisakti dan sistem nekolim? [***]

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya