Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemilihan Walikota Serang Diwarnai Politik Uang

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Pemilihan walikota dan wakil walikota Serang, Banten diwarnai dugaan politik uang.

Diduga politik uang itu untuk memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Syafrudin-Ahmad Subadri.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Panwaslu Kota Serang Paridih menjelaskan saat ini Panwaslu Serang melalui Sentra Gakumdu sudah melimpahkan dugaan politik uang di Kecamatan Taktakan, Serang, Banten kepada kepolisian Polres Serang Kota.


"Kami semalam sudah melakukan pembahasan dalam rapat sentra Gakumdu dan menyepakati melimpahkan kepada Kepolisian," ujar Paridih seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (28/6).

Hasil verifikasi Panwaslu Serang pemberi berinisial R mengakui memberikan uang kepada tiga orang yang masing-masing berinisial ER, M dan M.

Saat memberikan uang R melontarkan kalimat kepada tiga orang tersebut untuk mencoblos salah satu calon.

"Arahannya sih ke arah nomor tiga (Syafrudin-Subadri)," kata Paridih.

Paridih menambahkan saat ini pihaknya masih menggali keterangan baik dari pelapor dan saksi. Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa uang sebesar Rp420 ribu yang diduga bakal diberikan kepada empat orang melalui perantara.

Menurut Paridih penyelidikan dugaan politik uang ini juga tidak berhenti kepada R saja namun kepada aktor intelektual dari tindakan tersebut.

"Pelaku R kemungkinan besar akan terjerat tindak pidana pemilihan pasal 187 A dengan ancaman paling sedikit tiga tahun dan paling lama enam tahun. Karena, terbukti mempengaruhi pemilih," ujar Paridih.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini R masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Kita baru saja memulai proses pemeriksaan saksi, ini berbeda dengan kasus pidana murni atau pidana biasa," tutup Komarudin. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya