Berita

Foto: RMOL

Hukum

JPU Yakin Frederich Yunadi Dihukum Sesuai Tuntutan

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Takdir Suhan yakin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta akan menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus KTP Elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi.

"Kami yakin bahwa Majelis Hakim akan memutus sesuai dengan tuntutan JPU," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (28/6)

Menurut dia, bukti-bukti sudah dipaparkan di hadapan hakim untuk menjerat mantan kuasa hukum terpidana kasus KTP-el, Setya Novanto itu.


"Kami Tim JPU telah maksimal menampilkan alat bukti sebagai pembuktian terhadap dakwaan FY," tukasnya.

JPU menuntut Fredrich 12 tahun penjara, dan denda Rp 600 juta serta subsider enam bulan masa kurungan pada Kamis (31/5)

Pihak JPU menilai, Fredrich bersalah dan meyakinkan secara bersama-sama mencegah serta melakukan perintangan atau menggagalkan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto saat masih berstatus tersangka.

Sidang tuntutan akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat. Namun hingga berita ini dilaporkan sudah belum dimulai. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya