Berita

Bernad Dermawan Sutrisno/RMOL

Nusantara

Pergantian Anggota DKPP Sesuai UU Pemilu

SENIN, 25 JUNI 2018 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait pergantian antarwaktu (PAW) DKPP dari unsur Bawaslu di Ruang Musyawarah Gedung Bawaslu lantai 4 Jakarta, Senin (25/6).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DKPP Harjono, Anggota DKPP Alfitra Salam dan Ida Budiati. Ketua Bawaslu Abhan, Moc. Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Fritz Edward Siregar masing-masing sebagai Anggota Bawaslu. Hadir pula pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat jenderal Bawaslu.

Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, dasar kegiatan ini adalah UU No 7 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa keanggotaan DKPP ex officio unsur Bawaslu dan KPU berdasarkan surat tugas dari masing-masing lembaga.


Kemudian dasar lainnya, lanjut Bernad, adanya surat tugas dari Ketua Bawaslu kepada anggota anggota Bawaslu yang menjadi ex officio tertanggal 8 Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018 perihal Pergantian Anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu.

"Itu lah dasar menjadi dasar acara pertemuan ini. Acara ini bukan serah terima jabatan. Ini adalah penyerahan surat tugas yang diformalkan kemudian diadakan konferensi pers sebagai penyampaian kepada publik bahwa terjadi pergantian antarwaktu dari Bu Ratna ke Pak Fritz,” jelas Bernad.

Dia menambahkan, pihaknya sebagai sekretariat DKPP mengucapkan banyak terima kasih kepada Ratna Pettalolo yang telah banyak memberikan bimbingannya.

"Bimbingan dan arahan serta teguran menjadi pelecut kami untuk mengoptimalkan fasilitasi kami terhadap pelaksanaan tugas fungsi kewenangan DKPP,” kata Bernad. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya