Berita

Bernad Dermawan Sutrisno/RMOL

Nusantara

Pergantian Anggota DKPP Sesuai UU Pemilu

SENIN, 25 JUNI 2018 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait pergantian antarwaktu (PAW) DKPP dari unsur Bawaslu di Ruang Musyawarah Gedung Bawaslu lantai 4 Jakarta, Senin (25/6).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DKPP Harjono, Anggota DKPP Alfitra Salam dan Ida Budiati. Ketua Bawaslu Abhan, Moc. Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Fritz Edward Siregar masing-masing sebagai Anggota Bawaslu. Hadir pula pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat jenderal Bawaslu.

Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, dasar kegiatan ini adalah UU No 7 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa keanggotaan DKPP ex officio unsur Bawaslu dan KPU berdasarkan surat tugas dari masing-masing lembaga.


Kemudian dasar lainnya, lanjut Bernad, adanya surat tugas dari Ketua Bawaslu kepada anggota anggota Bawaslu yang menjadi ex officio tertanggal 8 Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018 perihal Pergantian Anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu.

"Itu lah dasar menjadi dasar acara pertemuan ini. Acara ini bukan serah terima jabatan. Ini adalah penyerahan surat tugas yang diformalkan kemudian diadakan konferensi pers sebagai penyampaian kepada publik bahwa terjadi pergantian antarwaktu dari Bu Ratna ke Pak Fritz,” jelas Bernad.

Dia menambahkan, pihaknya sebagai sekretariat DKPP mengucapkan banyak terima kasih kepada Ratna Pettalolo yang telah banyak memberikan bimbingannya.

"Bimbingan dan arahan serta teguran menjadi pelecut kami untuk mengoptimalkan fasilitasi kami terhadap pelaksanaan tugas fungsi kewenangan DKPP,” kata Bernad. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya