Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka KM Sinar Bangun

SENIN, 25 JUNI 2018 | 12:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka atas peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

"Di samping nakhoda PSS, kita tetapkan 3 tersangka, KS sebagai regulator di pelabuhan Simanindo Samosir, GP Kepala Pos pelabuhan Simanindo Samosir dan RS Kepala Bidang (Kabid) ASDP Samosir," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Mereka, kata Tito, merupakan orang yang dianggap bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang dari pelabuhan Tigaras ke Simanindo,  di mana hingga kini ratusan penumpang kapal belum ditemukan.


"Mereka dianggap bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelengkapan tapi tidak terlaksana. Itu untuk memberikan pelajaran kepada seluruh wilayah lain kalau ada kecelakaan kita akan kembangkan ke pihak terkait," urai Tito.

Dalam kasus tenggelamnya kapal, Polri menemukan tindak pidana pelanggaran pasal 360 KUHP dan pasal 302 UU No 17/2008 tentang pelayaran.

"Di KM Sinar Bangun, kita menemui hal-hal pelanggaran. Life jacket ga ada manifes dokumen dan lain-lain tidak ada," pungkas Tito. [fiq]



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya