Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Peradi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Ke Korban KM Sinar Bangun

SABTU, 23 JUNI 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan di Jakarta, Sabtu (23/6).

"Keluarga korban harus mendapatkan hak mereka. Untuk itu, Secara Pribadi maupun organisasi Peradi siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada mereka," tegasnya.


Otto menjelaskan, pemilik kapal dapat dituntut secara perdata maupun pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang.

Secara perdata, pihak pengelola dan pemilik kapal harus memberikan ganti rugi bagi keluarga korban.

"Pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara materiil atau non materiil," tegas Otto.

Sebagai putra daerah, dia merasakan betul kesedihan yang mendalam atas kejadian ini. Untuk itu, ia merasa terpanggil membantu karena ada idikasi kelalaian dari otoritas perhubungan.

"Dalam hal ini syahbandar, dinas perhubungan telah lalai dalam melakukan  pengawasan. Mereka semua harus bertanggungjawab secara hukum," kata Otto.

Bagi Keluarga Korban dapat menghubunginya di nomor 021 6335138 dan ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi di nomer 0811 606157. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya