Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Peradi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Ke Korban KM Sinar Bangun

SABTU, 23 JUNI 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan di Jakarta, Sabtu (23/6).

"Keluarga korban harus mendapatkan hak mereka. Untuk itu, Secara Pribadi maupun organisasi Peradi siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada mereka," tegasnya.


Otto menjelaskan, pemilik kapal dapat dituntut secara perdata maupun pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang.

Secara perdata, pihak pengelola dan pemilik kapal harus memberikan ganti rugi bagi keluarga korban.

"Pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara materiil atau non materiil," tegas Otto.

Sebagai putra daerah, dia merasakan betul kesedihan yang mendalam atas kejadian ini. Untuk itu, ia merasa terpanggil membantu karena ada idikasi kelalaian dari otoritas perhubungan.

"Dalam hal ini syahbandar, dinas perhubungan telah lalai dalam melakukan  pengawasan. Mereka semua harus bertanggungjawab secara hukum," kata Otto.

Bagi Keluarga Korban dapat menghubunginya di nomor 021 6335138 dan ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi di nomer 0811 606157. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya