Berita

Publika

Negara Dalam Keadaan Oleng

SABTU, 23 JUNI 2018 | 12:57 WIB

HARI ini, Indonesia tak lebih dari puncak karya dominasi Barat.  Senjakala nasib bangsa hampir tiba. Tidak ada pilihan lain. Kembali ke UUD 1945 (asli) adalah harga mati.

Nilai-nilai luhur Pancasila akan menjadi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Liberalisasi semua sektor akan dihentikan.

Program deliberalisasi akan dijalankan secara masif dan progresif-revolusioner. Deliberalisasi politik akan disertai dengan deliberalisasi ekonomi. Tidak ada lagi Demokrasi Liberal. Tidak ada lagi Ekonomi Liberal. Di satu sisi utang luar negeri dan investasi asing dikendalikan, di sisi lain mobilisasi kapital domestik dilakukan secara determinan.


Pemangkasan subsidi, dilepasnya kontrol negara terhadap harga dan dihapusnya pembatasan usaha individual -sebagaimana pernah diadopsi oleh konsep "500 Days Program" (1990) yang sempat merubuhkan bangunan ekonomi Rusia di era Boris Yeltsin dan "Harvard-Yavlinsky Plan" atau "Grand Bargain" (2011) yang menangguk kritik habis-habisan di Amerika Serikat, akan dijauhi.

Sebagai alat koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar (market imperfections) dan salah satu instrumen kebijakan fiskal untuk menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan, subsidi sosial akan dipertahankan. Karena mekanisme pasar mengancam hak rakyat atas harga yang terjangkau (affordable price) untuk komoditi atau cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, ideologi sesat tersebut pantas dikubur dalam-dalam oleh sejarah.

Sebaliknya, redistribusi kekayaan, landreform, nasionalisasi PMA, kontrol ketat sumber daya alam dan penangguhan pembayaran utang luar negeri patut diperjuangkan oleh pemerintah.

Kelak, Indonesia takkan diobral lagi dan menjadi ladang jarahan bangsa asing. Indonesia takkan dijual dengan harga berapapun juga.

Indonesia bukan subordinat OGOS maupun OBOR. Negara akan mengontrol secara ketat sektor-sektor strategis yang menentukan hajat hidup rakyat.

Sektor-sektor strategis tersebut akan dimiliki (owned), diurus (managed) dan dikerjakan (operated) oleh negara. Negara akan menempatkan diri sebagai planner (perencana), regulator (pengatur) dan player (pemain).

Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan berdiri di atas martabat, kehormatan dan harga diri kita. Sebagai bangsa merdeka, sebagai bangsa berdaulat. ***

Nugroho Prasetyo

Panglima Front Pembela Rakyat (FPR)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya